Untuk mengatasinya, Polres Karawang melakukan pengaturan buka-tutup rest area KM 57 jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, rest area KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek berkapasitas maksimal 600 kendaraan. Hingga Kamis siang, kendaraan yang masuk tempat peristirahatan itu sudah lebih dari 400 kendaraan.
“Jika kapasitas rest area sudah mendekati penuh, maka akan kami lakukan penutupan sementara,” kata AKBP Fiki Novian, Kamis, 25 Desember 2025.
Kapolres pun mengimbau kepada para pemudik beristirahat di rest area tersebut maksimal 30 menit agar kendaraan dapat bergantian dan tidak menimbulkan penumpukan.
“Tujuannya supaya pemudik lain juga bisa memanfaatkan fasilitas rest area,” katanya.
Sementara itu, Jasa Marga juga sudah melakukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow satu lajur dari KM 47 hingga KM 65 Tol Jakarta-Cikampek sejak pukul 09.00 WIB hari ini.

