Jakarta –
Polisi menangkap pria berusia 21 tahun di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara. Pemuda itu ditangkap karena memperkosa seorang wanita lansia berusia 71 tahun.
Dilansir detikSulsel, Jumat (19/1/2024), Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara Iptu Dwirianto Tandrirung mengatakan pelaku memperkosa korban di Desa Kolongan, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara pada Minggu (14/1). Saat itu korban berada di rumahnya dan sedang tidur dalam kamar.
“Bertempat di rumah korban, dimana saat itu korban sedang tidur di dalam kamar tiba-tiba datang pelaku. Pelaku masuk dalam rumah melewati dapur,” kata Iptu Dwirianto.
Pelaku, katanya, masuk ke dalam kamar dengan membawa parang untuk menakut-nakuti korban. Pelaku juga membujuk korban akan dinikahi jika keinginannya dituruti.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan korban dan meminta korban merahasiakannya. Namun, korban mengadukan kejadian tersebut kepada tetangga dan aparat desa ke Mapolres Minut.
“Jangan bilang-bilang orang Jang ba lapor (jangan pernah mengatakan kepada siapapun atau melapor kepada siapapun)” kata Dwirianto dengan dialek Manado menirukan perkataan pelaku pada korban.
detikSulsel mendapat foto pelaku, tampak pelaku mengenakan kaus berwarna hitam bergaris di leher saat diamankan polisi. Pelaku terlihat berdiri di sebuah ruangan dengan sorot mata sayu saat melihat ke kamera. Wajah pelaku tampak lonjong dengan kulit sawo matang.
Simak lengkapnya di sini.
(zap/yld)