UMK Bekasi 2026 Hampir Rp6 Juta, Tertinggi di Jabar! Ini Daftar Lengkapnya (Foto: BRI)
JAKARTA – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bekasi 2026 hampir Rp6 juta. Angka ini tertinggi se-Jawa Barat (Jabar).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan penetapan UMK dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 untuk 27 kabupaten/kota di provinsi itu, dengan Kota Bekasi memiliki nilai UMK tertinggi hampir Rp6 juta.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebutkan UMK yang ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 itu mengikuti seluruh usulan yang disampaikan pemerintah kabupaten/kota.
“Kami mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten/kota. Baik upah minimum kabupaten/kota maupun upah minimum sektoral,” kata Gubernur Dedi Mulyadi dalam keterangan di Bandung, Kamis 25 Desember 2025.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka menegaskan, keputusan tersebut berangkat dari rekomendasi pemerintah daerah. Artinya, tidak ada usulan yang diubah oleh Pemprov Jabar.
“Kalau di kabupaten/kota sesuai dengan rekomendasi dari bupati/wali kota. Ya kalau arahan Pak Gubernur seperti itu. Rekomendasi (daerah) tidak ada yang diubah. (Terkecuali) Untuk Depok kita dari tiga ikuti yang pemerintah,” kata Kim.
Besaran UMK 2026 di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar adalah:
Kota Bekasi: Rp5.999.443
Kabupaten Karawang: Rp5.886.853
Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
Kabupaten Purwakarta: Rp5.052.856
Kabupaten Subang: Rp3.737.482
Kota Depok: Rp5.522.662
Kota Bogor: Rp5.437.203
Kabupaten Bogor: Rp5.161.769
Kabupaten Sukabumi: Rp3.831.926
Kabupaten Cianjur: Rp3.316.191
Kota Sukabumi: Rp3.192.807
Kota Bandung: Rp4.737.678
Kota Cimahi: Rp4.090.568
Kabupaten Bandung Barat: Rp3.984.711
Kabupaten Sumedang: Rp3.949.856
Kabupaten Bandung: Rp3.972.202
Kabupaten Indramayu: Rp2.910.254
Kota Cirebon: Rp2.878.646
Kabupaten Cirebon: Rp2.880.798
Kabupaten Majalengka: Rp2.595.368 Kabupaten Kuningan: Rp2.369.380
Kota Tasikmalaya: Rp2.980.336
Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.871.874
Kabupaten Garut: Rp2.472.227
Kabupaten Ciamis: Rp2.373.644
Kabupaten Pangandaran: Rp2.351.250
Kota Banjar: Rp2.361.241

