Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gempa M 5,9 Guncang Bengkulu

    December 27, 2025

    Cedera Betis Makin Parah, Austin Reaves Menepi Minimal 4 Pekan

    December 27, 2025

    Tarik-Ulur Dolar dan Yen di Tengah Ambisi Suku Bunga Global

    December 27, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»5 Fakta Kenaikan UMP Jakarta 2026, Pengusaha dan Buruh Sama-sama Menolak : Okezone Economy

    5 Fakta Kenaikan UMP Jakarta 2026, Pengusaha dan Buruh Sama-sama Menolak : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 26, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 naik Rp333.115 atau sekitar 6,17% dibandingkan UMP 2025. (Foto: Okezone.com/Jktshootandgram)

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 naik Rp333.115 atau sekitar 6,17% dibandingkan UMP 2025. Dengan demikian upah tahun depan menjadi Rp5.729.876 dari Rp5.396.761.

    Dalam penetapan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menggunakan nilai alfa sebesar 0,75 sebagai dasar perhitungan UMP 2026.

    Namun demikian, baik pengusaha dan serikat pekerja menyatakan tidak setuju dengan keputusan tersebut. Pengusaha bilang kenaikan UMP 2026 tidak dicermati secara hati-hati. Sedangkan buruh menilai penetapan UMP tersebut tidak memenuhi tuntutan Kebutuhan Hidup Layak.

    Berikut fakta-fakta menarik terkait UMP 2026 di Jakarta, Sabtu (27/12/2025):

    1. Respons Pengusaha soal UMP Jakarta

    Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani menilai tidak semua sektor usaha berada dalam kondisi yang cukup kuat untuk menyerap tambahan biaya akibat kenaikan upah minimum. Ia menilai kenaikan UMP harus dijalankan secara proporsional.

    “Dunia usaha memahami bahwa kebijakan pengupahan memiliki tujuan fundamental untuk melindungi pekerja dan menjaga daya beli masyarakat. Namun demikian, kebijakan tersebut perlu dijalankan secara hati-hati dan proporsional, agar tetap selaras dengan kemampuan dunia usaha serta beragamnya kondisi ketenagakerjaan di setiap daerah,” ujarnya.

    2. Alasan Pengusaha Tolak UMP 2026

    Shinta menyebut tantangan struktural ketenagakerjaan Indonesia masih besar, dengan jumlah pengangguran sekitar 7,47 juta orang, sekitar 11,56 juta orang setengah menganggur, dan lebih dari 60 persen pekerja berada di sektor informal yang rentan dan minim perlindungan.

    “Perlu dicermati secara sangat hati-hati karena tidak seluruh sektor usaha saat ini berada dalam kondisi yang cukup kuat untuk menyerap tambahan biaya, khususnya sektor padat karya yang masih menghadapi tekanan permintaan, biaya operasional, dan ketidakpastian ekonomi,” lanjutnya.

    3. Tantangan Industri ke Depan

    Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam menambahkan, sektor padat karya saat ini menghadapi tekanan tambahan, khususnya bagi perusahaan yang berorientasi ekspor.

    Kenaikan tarif ekspor ke Amerika Serikat sebesar 19 persen dinilai turut memberatkan pengusaha karena adanya permintaan pembagian beban biaya antara pembeli dan eksportir.

    “Upah padat karya juga tidak mudah, karena dengan tarif baru ke AS ini, (pembeli) itu minta burden sharing, jadi kenaikan tarif 19 persen ini mereka minta bagi rata, sehingga harus ada yang ditanggung oleh eksportir. Nah ini kan terus terang memberatkan juga bagi pengusaha yang di sini, ditambah lagi kenaikan upah minimum,” pungkas Bob.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Libur Nataru, Mitsubishi Hadirkan Diler Siaga 24 Jam : Okezone Ototekno

    December 27, 2025

    Harga Emas Antam Cetak Rekor Baru! Naik Rp16.000 Jadi Rp2.605.000 per Gram : Okezone Economy

    December 27, 2025

    Kecelakaan Besar Libatkan 50 Kendaraan Terjadi di Tol, Api Berkobar Hebat : Okezone News

    December 27, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Gempa M 5,9 Guncang Bengkulu

    Berita Teknologi December 27, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,9 mengguncang Pulau Enggano, Bengkulu.”#Gempa Mag:5,9,…

    Cedera Betis Makin Parah, Austin Reaves Menepi Minimal 4 Pekan

    December 27, 2025

    Tarik-Ulur Dolar dan Yen di Tengah Ambisi Suku Bunga Global

    December 27, 2025

    Libur Nataru, Mitsubishi Hadirkan Diler Siaga 24 Jam : Okezone Ototekno

    December 27, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Gempa M 5,9 Guncang Bengkulu

    December 27, 2025

    Cedera Betis Makin Parah, Austin Reaves Menepi Minimal 4 Pekan

    December 27, 2025

    Tarik-Ulur Dolar dan Yen di Tengah Ambisi Suku Bunga Global

    December 27, 2025

    Libur Nataru, Mitsubishi Hadirkan Diler Siaga 24 Jam : Okezone Ototekno

    December 27, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.