Makassar, CNN Indonesia —
Polisi menangkap pria dan wanita di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diduga melakukan perbuatan asusila sambil siaran langsung di akun TikTok.
“Iya keduanya sudah kami amankan,” kata Kapolsek Toili, Iptu I Putu Pratama Yoga dalam keterangannya, Sabtu (27/12).
Pasangan kekasih tersebut diamankan setelah beredar potongan video siaran langsung akun Tiktok yang memperlihatkan aksi tak senonoh keduanya di dalam sebuah toilet, Jumat (26/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Perilaku tersebut mereka lakukan di toilet dalam indekos. Keduanya merupakan pasangan memiliki hubungan pacaran,” ungkapnya.
Mendapatkan keluhan dari warga, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pasangan kekasih tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
“Penyidik menyita barang bukti berupa dua unit HP yang diduga digunakan saat siaran langsung untuk melakukan tindak pidana tersebut,” jelasnya.
Akibat perbuatannya pasangan kekasih tersebut dijerat Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, sebagaimana diatur Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 8 juncto Pasal 56 KUHPidana.
(mir/isn)
[Gambas:Video CNN]

