Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, penolakan yang disuarakan bukan tanpa alasan.
Ia mengungkapkan bahwa nilai UMP yang ditetapkan Rp5,73 juta bahkan lebih rendah dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) untuk Jakarta, yakni sebesar Rp5,89 juta.
“Ada selisih sekitar Rp160.000 dengan KHL,” kata Said kepada wartawan, Sabtu 27 Desember 2025.
Bahkan, kata dia, jika merujuk pada Survei Biaya Hidup (SBH) BPS angka selisihnya jauh lebih besar.
“BPS menyebut biaya hidup di Jakarta mencapai Rp15 juta per bulan, dengan upah saat ini masih minus Rp10 jutaan,” tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

