Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jorge Lorenzo Yakin Harusnya Bisa Juara Dunia saat Marc Marquez Cedera

    December 27, 2025

    Probolinggo Diterjang Hujan Badai, 1 Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang : Okezone News

    December 27, 2025

    Jorge Lorenzo Ungkap Alasan dari Dulu Tak Bisa Tandingi Marc Marquez

    December 27, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Putusan KY Perkuat Bukti Nuansa Politik di Balik Kasus Tom Lembong

    Putusan KY Perkuat Bukti Nuansa Politik di Balik Kasus Tom Lembong

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 27, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Ketiga hakim tersebut di antaranya Dennie Arsan Fatrika selaku Ketua Majelis serta dua hakim anggota, yaitu Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.


    Wartawan senior Hersubeno Arief membacakan ulasan kasus tersebut yang sejak awal sudah dianggap aneh oleh banyak kalangan.

    “Alasan hakim menjatuhkan vonis karena ideologis. Alasannya mengedepankan ekonomi kapitalis, alasan yang bikin publik bukan saja kaget tapi tercengang. Bahkan menurut pakar hukum Mahfud MD menilai dasar penilaian hakim itu lucu,” ujar Hersubeno dikutip RMOL, Sabtu, 27 Desember 2025.  



    “Untunglah Presiden Prabowo menerbitkan abolisi dan membebaskan Tom Lembong. Memang kasus ini membikin kegaduhan karena nuansa politiknya lebih kuat ketimbang nuansa hukumnya,” tambahnya. 

    Lanjut Hersubeno, kasus Tom Lembong menjadi sorotan publik terlebih ketika dikaitkan dengan jumlah kerugian negara.

    “Menurut tim kuasa hukum Tom Lembong, asumsi angka kerugian negara sebesar Rp194 miliar tidak pernah konkret jadi semuanya asumsi ya,” jelasnya. 

    Dalam Putusan No. 0098/L/KY/VIII/2025 yang dikeluarkan di sidang Pleno KY pada 8 Desember lalu, KY mengusulkan sanksi sedang kepada para terlapor berupa hakim non-palu selama enam bulan.

    “Akhirnya upaya tim penasihat hukum, berhasil membuktikan hakimnya bersalah,” kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025. 

    Tom Lembong melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonisnya 4,5 tahun penjara ke KY dan Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pelanggaran kode etik. 

    Pelaporan itu dilakukan dengan alasan ingin memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Tom Lembong mengambil langkah tersebut setelah menerima abolisi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    Sebelum menerima abolisi, ia sempat divonis pidana 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus impor gula.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

    December 27, 2025

    Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

    December 27, 2025

    Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

    December 27, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jorge Lorenzo Yakin Harusnya Bisa Juara Dunia saat Marc Marquez Cedera

    Berita Olahraga December 27, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita MotoGP: Jorge Lorenzo mengungkap keyakinannya bahwa ia masih memiliki satu gelar juara dunia…

    Probolinggo Diterjang Hujan Badai, 1 Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang : Okezone News

    December 27, 2025

    Jorge Lorenzo Ungkap Alasan dari Dulu Tak Bisa Tandingi Marc Marquez

    December 27, 2025

    Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

    December 27, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jorge Lorenzo Yakin Harusnya Bisa Juara Dunia saat Marc Marquez Cedera

    December 27, 2025

    Probolinggo Diterjang Hujan Badai, 1 Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang : Okezone News

    December 27, 2025

    Jorge Lorenzo Ungkap Alasan dari Dulu Tak Bisa Tandingi Marc Marquez

    December 27, 2025

    Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

    December 27, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.