Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemindahan warga binaan high risk ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan salah satunya bertujuan untuk meminimalisir gangguang keamanan dan ketertiban, juga merupakan wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko.
“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” katanya lewat keterangan resminya, dikutip Minggu, 28 Desember 2025.
Harapannya upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya Zero Narkotika dan HP seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Dan yang juga sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” ungkapnya.
130 warga binaan high risk berasal dari wilayah Jambi, Riau dan Banten. Di Nusakambangan mereka ditempatkan di lima lapas, yaitu 5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika dan 30 orang di Lapas Ngaseman.
Dalam proses pemindahan, pengawalan dilakukan secara bersama oleh Direktur Pengamanan dan Intelejen Direktorat Jendral Pemasyarakatan bersama tim, petugas di Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau dan Banten, PJR, Kepolisian dan Brimob.

