LAMPUNG UTARA – Dua orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) ditangkap polisi lantaran menjadi kurir narkoba jenis tembakau sintetis.
Kedua pelajar tersebut berinisial EMS (16) warga Kota Bumi Selatan dan MAK (17) warga Lampung Utara.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Widodo Prasojo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari petugas yang menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas menuju lokasi yang berada di Jalan Melati 2 Desa Candimas, Abung Selatan guna menindaklanjuti laporan warga.
“Dibantu warga, petugas berhasil mengamankan kedua orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Widodo dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).
Widodo melanjutkan dalam proses penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 26 buah paket tembakau sintetis dengan berat bruto 16,5 gram, 5 buah potongan lakban.
“Lalu, 1 unit handphone merk realme warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nopol BE 2554 BT dan 1 buah dompet warna batik putih dari TKP,” kata dia.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya