JAKARTA – Tanah paling mahal di Jakarta di mana? Harga tanah menjadi sebuah informasi penting sebelum memutuskan tinggal di perkotaan, khususnya daerah kawasan kota Jakarta.
Pasalnya, harga tanah di kota Jakarta terkenal cukup mahal, karena sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Asia Tenggara, Jakarta terkenal dengan tingkat kepadatan penduduk dan infrastruktur yang berkembang pesat.
Hal ini menjadi tantangan bagi calon pembeli maupun investor properti. Sebaiknya sebelum memilih tanah mana yang akan dibeli, pertimbangkan dengan menganalisa harga tanah di seluruh kawasan kota Jakarta.
Dengan demikian, calon pembeli dan investor dapat memperkirakan estimasi untuk tahap selanjutnya, seperti perkiraan membangun rumah dan investasi properti di kota ini.
Lantas, tanah paling mahal di Jakarta di mana?
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Berdasarkan penelusuran Okezone, pada Kamis (25/1/2024), tanah paling mahal di Jakarta mencapai Rp100 juta hingga Rp200 juta per m2 di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD).
Kawasan yang identik dengan gedung-gedung pencakar langit ini harga tanahnya terbilang paling tinggi di antara lainnya. Kawasan SCBD dikenal sebagai pusat bisnis dan keuangan yang selalu menjadi magnet bagi para investor properti.
Dengan memiliki lokasi yang strategis dengan fasilitas yang lengkap. Pemerintah telah menerapkan kebijakan pembangunan infrastruktur dengan baik, seperti pembangunan transportasi publik yang memudahkan aksesibilitas ke kawasan tersebut.
Hal ini membuat kawasan daerah SCBD menjadi hal yang sangat diminati oleh para pengembang properti maupun investor untuk memiliki aset di kawasan tersebut.
Menurut Executive Director PT Cushman & Wakefield Indonesia, Handa Sulaiman, alasan mengapa harga tanah di kawasan ini mahal lantaran permintaan tanah untuk pembangunan perkantoran di kawasan Sudirman selalu tinggi termasuk di SCBD. Hal ini mengakibatkan harga tanah di kawasan premium Jakarta ini melonjak.
Tidak hanya itu, kawasan Menteng juga memiliki harga tanah yang terbilang cukup tinggi, berkisar Rp50 juta hingga Rp120 juta per m2. Kawasan yang terletak di Jakarta Pusat ini terkenal sebagai tempat tinggal elit para selebriti dan pengusaha.
Demikian informasi mengenai harga tanah paling mahal di Jakarta.