JAKARTA – Judika membayarkan royalti dua lagu Ahmad Dhani sebesar Rp15 juta. Hal itu diketahui dari tangkapan layar percakapan WhatsApp keduanya yang dibagikan founder Dewa 19 itu di Instagram, pada 24 Januari silam.
Dalam chat itu, Judika membagikan tangkapan layar bukti pembayaran royalti dari Kantara Kreatif Produksi selaku organiser kepada Ahmad Dhani sebagai pencipta lagu.
Adapun nominal dari royalti dua lagu tersebut adalah sebesar Rp15 juta. “Pakde, tanggal 26 Desember 2023, aku bawain dua lagu Pakde dan sudah dibayarkan ya. Request orang Garuda,” kata Judika yang dibalas Dhani singkat.
Bersama unggahan tersebut, Ahmad Dhani mengapresiasi Judika yang berinisiatif mengingatkan organiser acara untuk membayarkan hak pencipta lagu. “Taat Undang-Undang Hak Cipta,” puji bapak lima anak tersebut.
Besaran royalti yang dibayarkan Judika itu kemudian ramai dikomentari warganet. “Dua lagu Rp15 juta. Kalau dalam sebulan ada 25 show dan membawakan dua atau empat lagu sudah berapa tuh royaltinya. Pantas kaya. OTW ciptain lagu yuk,” kata @gianitha_axel.
“Masya Allah, pantas Kurt Cobain masih bisa tetap menafkahi anaknya sampai dewasa. Memang harus diatur juga berarti hak waris kalau si pencipta lagunya sudah almarhum,” tutur akun @pupun_jumhana.
“Nah, ini baru benar. Semoga jadi contoh buat penyanyi lain,” kata @ari_bias. Akun @dannypp18 menambahkan, “Gini dong. Agar pencipta lagu tak punah.”
Pada 22 Januari 2024, Ahmad Dhani selaku Dewan Penasehat Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengatakan, akan menindak tegas para penyelenggara acara hingga sponsor yang enggan membayarkan royalti lagu.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya