Jakarta –
Viral soal kebijakan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyediakan skema cicilan pembayaran uang kuliah via pinjaman online (pinjol). Pihak kampus menjelaskan soal skema pembayaran cicilan uang kuliah ini.
Dilansir detikJabar, jagat media sosial X dihebohkan dengan unggahan sejumlah akun yang menyebut ITB bekerjasama dengan pinjol agar mahasiswa bisa mencicil uang kuliah 6 sampai 12 kali.
Disebutkan jika ITB melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yakni Dana Cita terkait hal itu. Pada poster juga dicantumkan pengajuan cicilan dilakukan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun.
Lewat keterangan tertulisnya, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menjelaskan perihal pembayaran uang kuliah dengan cara dicicil.
Naomi menjelaskan, pada Pasal 9 ayat (1) Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, mahasiswa wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara penuh pada setiap semester di mana kewajiban ini mengikat mahasiswa dan wajib ditunaikan oleh setiap mahasiswa.
Mahasiswa ITB yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT, memiliki tanggung jawab membayar UKT yang terbagi dalam lima kategori yakni UKT 1 (Rp 0) sampai UKT 5 (tertinggi). Sedangkan mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Mandiri bertanggung jawab untuk membiayai pendidikan secara penuh.
“ITB tidak memberikan subsidi biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur IUP dan SM-ITB, kecuali bagi mahasiswa SM-ITB pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang berasal dari SMA/MA di wilayah 3T,” jelas Naomi, Jumat (26/1/2024).
Untuk metode pembayaran, ITB kata Naomi memberikan banyak pilihan yang dilayani oleh beragam bank, mulai layanan virtual account maupun kartu kredit, hingga melalui lembaga non bank khusus pendidikan, yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Khusus bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan Cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa,” katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga ‘Viral Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran’:
(rdp/idh)