Pengamat Standarkiaa Latief mengatakan, sikap Prabowo itu penting karena publik sudah pesimis lantaran pemerintahan sebelumnya melakukan state crime atau kejahatan negara berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
“Khususnya di periode sebelumnya, rezim Jokowi satu dekade yang sampai hari ini masih menunjukkan watak state crime, ketika negara menjadi pelaku kejahatan. Konteks korupsi menjadi bagian di dalam state crime,” kata Standarkiaa dalam diskusi akhir tahun bertajuk Anomali Pemberantasan Korupsi 2025. Harapan untuk 2026 di Tjikko Koffee, Menteng, Jakarta, Minggu, 28 Desember 2025.
Sosok yang akrab disapa Kia ini khawatir, banyak kasus korupsi terbongkar hanya sebatas simbolik dan tebang pilih.
“Nah, kalau mau kita optimis pemberantasan korupsi, presidennya harus berani tampil sebagai antitesa perilaku kekuasaan sebelumnya,” tegas Kia.
Jika Presiden Prabowo tidak berani tampil sebagai antitesa pemerintahan sebelumnya, maka jangan harap rakyat akan percaya terhadap pemerintahan saat ini.
“Lu harus menjadi antitesa dari state crime. Apa? Welfare state, negara yang berorientasi kesejahteraan rakyat. Kalau lu mau menampilkan itu, maka lu harus berani mengubah itu semua, menangkap kasus-kasus besar sudah bosan kita sebut,” pungkas Kia.

