Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BLT Kesra Rp900.000 di Kantor Pos hingga 31 Desember 2025, Ini Cara Cek dan Ambilnya : Okezone Economy

    December 29, 2025

    Archie Gray Rayakan Gol Perdana Bagi Spurs dengan Kemenangan

    December 29, 2025

    Respons Isu Bendera GAM, PDIP Minta Penanganan Pascabencana Aceh Dipercepat

    December 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Turis Asing Bakal Wajib Asuransi? Ini Sikap OJK

    Turis Asing Bakal Wajib Asuransi? Ini Sikap OJK

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 29, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Inisiatif yang digagas pelaku industri asuransi melalui Dewan Asuransi Indonesia (DAI) ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan risiko bagi turis, sekaligus menyesuaikan standar layanan pariwisata Indonesia dengan praktik internasional seperti di kawasan Schengen.


    Menanggapi wacana tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sikap mendukung. 

    Menurut OJK, kewajiban asuransi perjalanan dapat memberikan rasa aman bagi wisatawan selama berada di Indonesia, sekaligus mendorong pengembangan produk asuransi yang lebih luas.



    “OJK pada dasarnya mendukung kebijakan ini karena dapat meningkatkan perlindungan risiko bagi wisatawan, serta membuka peluang perluasan pasar asuransi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 29 Desember 2025. 

    Meski demikian, Ogi menegaskan bahwa penerapan asuransi perjalanan wajib tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kebijakan tersebut menyangkut lintas sektor dan membutuhkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya di bidang pariwisata dan keimigrasian.

    Karena itu, sebelum direalisasikan, gagasan ini perlu dikaji secara mendalam oleh kementerian dan lembaga terkait. OJK menekankan agar pembahasan kebijakan tersebut tetap menempatkan perlindungan konsumen sebagai prioritas utama.

    “Penerapannya perlu mempertimbangkan kesiapan ekosistem, kejelasan mekanisme pelaksanaan, serta aspek perlindungan konsumen agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” tutup Ogi.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Respons Isu Bendera GAM, PDIP Minta Penanganan Pascabencana Aceh Dipercepat

    December 29, 2025

    Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

    December 29, 2025

    Sikap Partai-Partai soal Usul Pilkada via DPRD

    December 29, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    BLT Kesra Rp900.000 di Kantor Pos hingga 31 Desember 2025, Ini Cara Cek dan Ambilnya : Okezone Economy

    Program Presiden December 29, 2025

    BLT Kesra (Foto: Okezone) JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau seluruh Keluarga…

    Archie Gray Rayakan Gol Perdana Bagi Spurs dengan Kemenangan

    December 29, 2025

    Respons Isu Bendera GAM, PDIP Minta Penanganan Pascabencana Aceh Dipercepat

    December 29, 2025

    Tolak UMP Rp5,72 Juta, Ratusan Buruh Gelar Aksi di Medan Merdeka Selatan : Okezone News

    December 29, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    BLT Kesra Rp900.000 di Kantor Pos hingga 31 Desember 2025, Ini Cara Cek dan Ambilnya : Okezone Economy

    December 29, 2025

    Archie Gray Rayakan Gol Perdana Bagi Spurs dengan Kemenangan

    December 29, 2025

    Respons Isu Bendera GAM, PDIP Minta Penanganan Pascabencana Aceh Dipercepat

    December 29, 2025

    Tolak UMP Rp5,72 Juta, Ratusan Buruh Gelar Aksi di Medan Merdeka Selatan : Okezone News

    December 29, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.