Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Komarudin buka suara soal peserta seleksi dosen CPNS yang menduga ada kejanggalan dalam pemberian nilai. Dia mengatakan UNJ membuka kesempatan sanggah bagi peserta seleksi dosen.
“Kami membuka kesempatan untuk sanggah sesuai ketentuan. Jika ada kesalahan di pihak kami akan kami perbaiki,” kata Komarudin saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (27/1/2024).
Dia mengatakan UNJ berkomitmen menjalankan seleksi CPNS dosen secara terbuka. Dia juga memastikan proses seleksi dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Prinsipnya kami ingin seleksi di UNJ berlangsung fair, obyektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Sebelumnya, Sejumlah peserta seleksi dosen CPNS Kemendikbudristek menduga ada kecurangan. Para peserta seleksi dosen merasa dieliminasi dalam tes wawancara dan microteaching yang merupakan bagian tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Salah satu peserta seleksi, Satrio Priyo Utomo, merasa keberatan terhadap hasil penilaian microteaching yang dijalaninya. Dia menilai ada kejanggalan karena adanya kesenjangan penilaian antar penguji.
“Kedua penguji adalah dosen saya sewaktu menempuh studi sarjana. Total nilai microteaching saya 15,5. Saya diberitahu bahwa satu penguji memberikan nilai saya 19. Dan penguji lainnya memberikan nilai di bawah ambang batas atau kurang, karena beliau beranggapan saya tidak menjawab pertanyaannya dengan benar,” kata Satrio, Jumat (26/1).
Dia mengaku telah menjawab pertanyaan tersebut dengan baik dan menyelesaikan tes microteaching sampai akhir. Satrio mengatakan pemilihan materi atau mata kuliah dalam microteaching berdasarkan pada kompetensi yang dia miliki.
“Saya mengambil mata kuliah Pengantar Ilmu Sejarah karena pada masa studi sarjana mendapatkan nilai sangat memuaskan di mata kuliah tersebut. Nilai yang sama juga didapatkan pada mata kuliah yang beririsan yaitu Metodologi Sejarah saat studi master,” ucap Satrio.
Dia juga menjelaskan bahwa kompetensinya ini juga telah ditunjukkan dalam berbagai pengalaman yang diakui melalui sertifikat dari berbagai instansi baik di dalam maupun di luar negeri.
Di tahun 2021, Satrio diakui sebagai Overseas Researcher untuk National University of Singapore (NUS) oleh Associate Professor Masuda Hajimu. Di tahun yang sama, Lembaga Sertifikat Profesi Kebudayaan Kemendikbud mengakui bahwa Satrio berkompeten dalam bidang sejarah. Selain itu, dia juga dipercaya melakukan penelitian dan penulisan untuk berbagai instansi seperi Pusat Sejarah Kepolisian Negera Republik Indonesia, Kemendikbud dan lainnya.
Satrio lalu melakukan sanggah atas perolehan nilai 15,5 pada saat microteaching. Sebelumnya, dari tiga peserta di formasinya, Satrio menduduki peringkat kedua dalam perolehan nilai SKD CAT, begitupun dengan tes wawancara dan SKB CAT dirinya selalu menduduki peringkat kedua dari jumlah kebutuhan dua formasi pada perolehan seluruh tes kecuali microteaching.
“Saya menjalani sanggah baik melalui akun SSCASN dan bersurat bukan ingin diluluskan. Tapi berharap transparansi, keadilan, dan objektifitas dalam pelaksanaan pengadaan PNS ini berjalan sebagaimana amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang saya tulis dalam surat sanggah,” ujarnya.
Selain mengajukan sanggah melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), dia juga bersurat ke Itjen Kemendikbudristek, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan mengadukan kepada rektor UNJ tempatnya melamar posisi dosen.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.