Jakarta –
Polisi menangkap seorang kakek berinisial AS (61) alias OM alias Bambang karena diduga mencabuli tiga orang bocah perempuan di Matraman, Jakarta Timur. Tersangka saat ini ditahan di Polres Metro Jaktim.
“Pelaku sudah kita tangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Tersangka kini ditahan di Polres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicholas Ary Lilipaly di Jakarta Timur, dikutip Antara, Minggu (28/1/2024).
Nicholas mengatakan pelaku nekat melakukan aksi bejatnya karena sering menonton film porno. Dalam aksinya, pelaku mencabuli tiga orang bocah perempuan.
“Video kejadian itu viral dan dari Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan tindakan dan menangkap si pelaku,” ujarnya.
Para korban telah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur. Dia mengatakan penangkapan tersangka dilakukan tak lama setelah orangtua korban membuat laporan ke polisi pada Sabtu (27/1).
“Korban tiga orang, berusia 6 tahun, 11 tahun dan 8 tahun. Polisi melihat itu viral terus langsung mengambil langkah dan memberi saran kepada ortu korban untuk membuat laporan,” katanya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif pencabulan ini. Atas perbuatannya, tersangka AS dikenakan Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara.
(idn/idn)