Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BKN Harus Sanksi Tegas Dosen Arogan yang Ludahi Kasir

    December 29, 2025

    Gelar Rakerwil, DPW Perindo Sumsel Susun Strategi Pemenangan : Okezone News

    December 29, 2025

    Kaleidoskop 2025: Sabar/Reza Raih Medali Emas SEA Games Thailand

    December 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kesaksian Nenek Elina Diusir dan Rumahnya Dirobohkan Ormas

    Kesaksian Nenek Elina Diusir dan Rumahnya Dirobohkan Ormas

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 29, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Surabaya, CNN Indonesia —

    Seorang lansia di Surabaya, nenek Elina Widjajanti (80) menceritakan peristiwa memilukan yang dialaminya saat ia diusir dan rumahnya dirobohkan oleh anggota organisasi masyarakat (ormas).

    Elina mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar 6 Agustus 2025 lalu. Saat itu rumahnya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, tiba-tiba didatangi Samuel Ardi Kristianto dan seseorang berinisial Y serta puluhan orang lain.

    Samuel mengklaim bahwa rumah yang ditempati Elina telah menjadi hak miliknya. Dia bersama seorang anggota ormas, Y, kemudian memaksa nenek itu untuk angkat kaki. Mereka bahkan mengangkat tubuh lansia tersebut dan membawanya ke luar rumah.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Saya diangkat-angkat itu. Mau ngambil tas, gak boleh suruh keluar,” kata Elina, Senin (29/8).

    Elina mengatakan setidaknya ada empat orang yang mengangkatnya dari dalam menuju ke luar rumah secara paksa. Hal itu juga membuat dia luka hidung berdarah dan memar pada wajah. Semuanya atas perintah Y yang diduga anggota ormas.





    “Y itu yang nyuruh ngangkat saya keluar ndak boleh masuk ke dalam, terus saya diangkat orang empat, kaki dua tangan dua. Ya, saya lawan. Terus itu tapi dia membawa saya sampai agak luar terus baru diturunkan,” ucapnya.

    Elina sudah tinggal di rumah itu sejak tahun 2011 bersama Musmirah, Sari Murita Purwandari, Dedy Suhendra, dan Iwan Effendy. Diketahui bangunan itu aset milik kakaknya, Elisa Irawati, yang kemudian jatuh ke ahli waris Elina bersama lima orang lainnya.

    Sementara Samuel, mengaku telah membeli rumah itu kepada kakak Elina, yakni Elisa pada 2014. Dia mengklaim memliki bukti jual beli dan surat kepemilikan rumah. Namun saat diminta menunjukkan dokumen-dokumen itu, Samuel selalu mengelak.

    “Nyatanya Samuel yang tidak memperlihatkan suratnya. Saya tanya, ‘mana suratnya?’ diam, terus jalan pergi,” kata dia.

    Pengacara Elina, Wellem Wintarja, mengatakan, kakak Elina, Elisa Irawati sendiri meninggal pada 2017 lalu. Maka klaim Samuel yang mengaku sudah membeli rumah itu pada 2014, sangat diragukan.

    “Tahun 2011 Bu Elina, Bu Elisa dan sama penghuni rumah Pak Iwan beserta keluarganya itu sudah tempat tinggal di situ. Terus kemudian 2017 Bu Elisa meninggal dunia,” ucapnya.

    “Nah, 2014 itu sampai jeda waktu segitu lamanya 11 tahun tahun, itu dia tidak pernah sama sekali menunjukkan bahwa dia pembeli apa dan sebagainya, enggak. Tetapi 2025 tiba-tiba mengklaim. Terus kemudian tanggal 6 Agustus itu melakukan pengusiran secara paksa,” tambah Wellem.

    Wellem mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 29 Oktober 2025. Dalam tahap awal, pihaknya melaporkan para terduga pelaku dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama.

    Samuel telah ditangkap Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Ia digelandang dengan tangan diborgol, Senin (29/12).

    Samuel dibawa oleh penyidik menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna hitam dan tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Dia digelandang ke dalam gedung dengan tangan terborgol menggunakan kabel ties. Saat ditanya jurnalis soal kasus itu, ia enggan memberikan tanggapan.

    Pria tersebut langsung dibawa ke ruang penyidikan melalui tangga gedung Ditreskrimum bersama dengan kedua penyidik. Belum ada keterangan polisi perihal penangkapan ini.

    (frd/gil)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Napi Lapor ke Lapas Usai Dibebaskan Imbas Banjir Dapat Remisi Tambahan

    December 29, 2025

    Polisi Kerahkan Sonar-Drone Cari Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

    December 29, 2025

    Dua WN China Jadi Tersangka Usai Serang TNI di Ketapang

    December 29, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    BKN Harus Sanksi Tegas Dosen Arogan yang Ludahi Kasir

    Berita Nasional December 29, 2025

    Tindakan AS dinilai tidak etis dan melanggar etika. Dengan dasar keputusan Komdis tersebut, AS diberhentikan…

    Gelar Rakerwil, DPW Perindo Sumsel Susun Strategi Pemenangan : Okezone News

    December 29, 2025

    Kaleidoskop 2025: Sabar/Reza Raih Medali Emas SEA Games Thailand

    December 29, 2025

    Ketika KPK Kendor di Hadapan Oligarki SDA

    December 29, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    BKN Harus Sanksi Tegas Dosen Arogan yang Ludahi Kasir

    December 29, 2025

    Gelar Rakerwil, DPW Perindo Sumsel Susun Strategi Pemenangan : Okezone News

    December 29, 2025

    Kaleidoskop 2025: Sabar/Reza Raih Medali Emas SEA Games Thailand

    December 29, 2025

    Ketika KPK Kendor di Hadapan Oligarki SDA

    December 29, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.