Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Nacho Monreal Heran Tiga Pemain Ini Gagal Bersinar di Arsenal

    December 29, 2025

    Persija Bungkam Bhayangkara FC 3-0, Rano: Konsentrasi Jadi Kunci

    December 29, 2025

    Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, KPK Sebut BPK Tak Bisa Hitung Kerugian Negara : Okezone News

    December 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina

    Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 29, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Surabaya, CNN Indonesia —

    Polda Jatim menetapkan dua orang menjadi tersangka pelaku pengusiran dan perobohan rumah nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya. Mereka adalah SAK dan MY.

    Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan ahli serta saksi, hingga gelar perkara.

    “Kami sudah melakukan pagi tadi pemeriksaan ahli. Kemudian kami juga gelar perkara menetapkan tersangka terhadap dua orang yaitu SAK dan MY,” kata Widi, Senin (29/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Widi mengatakan, salah satu tersangka yakni SAK sudah ditangkap, dan kini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.

    “Dan kami juga sudah melakukan yang tadi, penangkapan terhadap tersangka SAK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan,” ucapnya.





    Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni MY, masih dalam pengejaran penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

    “MY, tim kami masih di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap MY,” kata dia.

    MY diketahui merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) yang ikut melakukan pengusiran hingga perobohan rumah nenek Elina.

    Karena perbuatannya, SAK disangkakan jeratan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan terancam kurungan 5,5 tahun.

    “Pasal 170 KUHP ya. Barang siapa dengan tenaga secara bersama-sama, kekerasan terhadap orang dan barang yang ancamannya 5 tahun 6 bulan,” kata dia.

    (frd/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Wagub Babel Absen Pemeriksaan Tersangka, Pelapor Minta Kooperatif

    December 29, 2025

    DKI Hibahkan 14 Mobil Damkar ke Sejumlah Daerah, Bekasi hingga Ambon

    December 29, 2025

    Puting Beliung di Bogor, Bangkai Sayap Pesawat Timpa 2 Rumah Warga

    December 29, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Nacho Monreal Heran Tiga Pemain Ini Gagal Bersinar di Arsenal

    Berita Olahraga December 29, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Mantan bek Arsenal, Nacho Monreal, mengungkapkan keterkejutannya melihat sejumlah pemain muda…

    Persija Bungkam Bhayangkara FC 3-0, Rano: Konsentrasi Jadi Kunci

    December 29, 2025

    Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, KPK Sebut BPK Tak Bisa Hitung Kerugian Negara : Okezone News

    December 29, 2025

    Wagub Babel Absen Pemeriksaan Tersangka, Pelapor Minta Kooperatif

    December 29, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Nacho Monreal Heran Tiga Pemain Ini Gagal Bersinar di Arsenal

    December 29, 2025

    Persija Bungkam Bhayangkara FC 3-0, Rano: Konsentrasi Jadi Kunci

    December 29, 2025

    Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, KPK Sebut BPK Tak Bisa Hitung Kerugian Negara : Okezone News

    December 29, 2025

    Wagub Babel Absen Pemeriksaan Tersangka, Pelapor Minta Kooperatif

    December 29, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.