Lebak –
BPBD Lebak akan mendata rumah warga yang terdampak pergerakan tanah di Kampung Jampang Cikuning, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten. Warga terdampak kemungkinan yang pernah menolak direlokasi.
“Dulu sudah kami petakan dan kami usulkan termasuk yang tidak terdampak pada tahun 2019. Mereka pernah menolak direlokasi,” Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/1/2024).
BPBD akan segera menindaklanjuti bencana ini. Febby mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pimpinan.
“Kini rumahnya rusak, ikut terdampak. Soal menanggulanginya seperti apa, kita diskusikan dan bakal koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan,” jelasnya.
Untuk diketahui, pergerakan tanah di lokasi ini pernah terjadi sebelumnya pada 2019. Waktu itu ada 115 rumah warga terdampak, sebagian sudah direlokasi.
Salah satu warga yang tidak direlokasi adalah Mimi. Ia mengatakan pergerakan tanah kembali terjadi sekitar 2023. Tanah di bawah rumahnya bergerak ke bawah dan ke samping.
Pergerakan tanah di Kampung Jampang Cikuning, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten. (Foto: Fathul Rizkoh/detikcom).
|
“Kayanya mulai gerak lagi tahun lalu. Dinding rumah mulai banyak retakan kecil terus lama-lama makin berjarak,” ujar Mimi kepada wartawan ditemui di lokasi, Senin (29/1).
Mimi mengaku pernah ditawari untuk direlokasi. Tawaran itu ditolak dengan alasan lokasi relokasi terlalu jauh.
“Waktu itu belum terlalu parah, jadi milih bantuan perbaikan aja. Terus lokasi relokasinya terlalu jauh, makanya waktu itu mau bertahan aja. Sekarang kalau pergerakannya makin parah yah mau direlokasi,” jelasnya.
(aik/aik)