Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kisah Pilu Para Lansia di Panti Jompo Manado Saat Api Mengamuk

    December 30, 2025

    Jelang Akhir Tahun, 73 Tahanan Rutan KPK Jalani Tes Urine

    December 30, 2025

    Oscar Piastri Tegaskan Siap Bangkit Usai Gagal Juara Dunia F1 2025

    December 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polisi Buru Anggota Ormas Pelaku Pengusiran Nenek Elina di Surabaya

    Polisi Buru Anggota Ormas Pelaku Pengusiran Nenek Elina di Surabaya

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 30, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Surabaya, CNN Indonesia —

    Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan, pengusiran, dan perobohan rumah seorang nenek, Elina Widjajanti (80), diduga oleh anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Surabaya.

    Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni SAK dan MY. SAK sudah diamankan dan ditahan di Polda Jatim, sedangkan MY yang diduga anggota ormas masih diburu polisi. Jumlah tersangka memiliki kemungkinan bertambah, karena diduga pelaku pengusiran nenek Elina lebih dari dua orang itu.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “MY, tim kami masih di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap MY,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (29/12).

    MY diketahui merupakan salah satu anggota ormas Madura Asli Sedarah (Madas) yang melakukan pengusiran hingga perobohan rumah nenek Elina, bersama SAK dan puluhan orang lainnya.





    Penetapan SAK dan MY sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan ahli serta saksi hingga gelar perkara.

    “Kami sudah melakukan pagi tadi pemeriksaan ahli. Kemudian kami juga gelar perkara menetapkan tersangka terhadap dua orang yaitu SAK dan MY,” kata Widi.

    Beda dengan MY, Widi mengatakan, SAK sudah ditangkap, dan kini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.

    “Dan kami juga sudah melakukan yang tadi, penangkapan terhadap tersangka SAK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan,” ucapnya.

    Atas perbuatannya, SAK disangkakan jeratan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan terancam kurungan 5,5 tahun.

    Sementara itu, pengurus pusat ormas Madas menyampaikan klarifikasi terkait kasus pengusiran paksa dan kekerasan yang menimpa nenek Elina Widjajanti (80). Mereka menegaskan tak terlibat dalam aksi itu.

    Nenek Elina sebelumnya diusir paksa dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Sebelum akhirnya kediamannya itu dirobohkan hingga rata dengan tanah. Barang-barang hingga dokumen penting miliknya juga raib tak tersisa.

    Ketua Umum DPP Madas, Moh Taufik, menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam dugaan aksi yang kini menuai kecaman publik tersebut. Ia pun menyatakan prihatin atas peristiwa yang menimpa Elina.

    “Yang pertama tentu yang kami sesali dan memang saya pribadi sebagai ketua umum Madas ini sangat sangat prihatin kejadian ini. Kami sangat tidak setuju tindakan-tindakan itu,” kata Taufik saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (26/12).

    Selanjutnya, Taufik mengatakan, Madas sama sekali tak terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025 lalu dan menegaskan tindakan kekerasan tersebut tidak ada hubungannya dengan organisasinya.

    Meski demikian, Taufik mengakui ada satu orang anggotanya dengan inisial MY, yang diduga terlibat dalam aksi pengusiran itu. Namun, klaimnya, itu terjadi saat MY belum resmi menjadi anggota Madas.

    Dia menyebut MY baru resmi bergabung sebagai anggota Madas sekitar bulan setelah kejadian, pada Oktober 2025. Taufik mengaku telah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, serta menonaktifkannya secara sementara dari keanggotaan Madas.

    “Saya sudah memanggil anggota yang diduga terlibat itu. Namun pada saat itu dia belum menjadi anggota kami. Dia siap [dihukum], dan sudah kita nonaktifkan sekarang karena kami tidak mentolerir tindakan amoral itu,” ucapnya.

    (frd/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jelang Akhir Tahun, 73 Tahanan Rutan KPK Jalani Tes Urine

    December 30, 2025

    Gelagat Partai Politik Mau Atur Pilkada Lewat DPRD

    December 30, 2025

    Psikolog Ungkap Kejiwaan Terduga Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan

    December 30, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kisah Pilu Para Lansia di Panti Jompo Manado Saat Api Mengamuk

    Berita Nasional December 30, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Sebanyak 16 orang penghuni panti dilaporkan meninggal dunia. Belasan korban tersebut…

    Jelang Akhir Tahun, 73 Tahanan Rutan KPK Jalani Tes Urine

    December 30, 2025

    Oscar Piastri Tegaskan Siap Bangkit Usai Gagal Juara Dunia F1 2025

    December 30, 2025

    BRI Siap Tebar Dividen Rp20,6 Triliun

    December 30, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kisah Pilu Para Lansia di Panti Jompo Manado Saat Api Mengamuk

    December 30, 2025

    Jelang Akhir Tahun, 73 Tahanan Rutan KPK Jalani Tes Urine

    December 30, 2025

    Oscar Piastri Tegaskan Siap Bangkit Usai Gagal Juara Dunia F1 2025

    December 30, 2025

    BRI Siap Tebar Dividen Rp20,6 Triliun

    December 30, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.