Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Viral Bayi Ditinggal Sendiri di Rumah Makassar: Ayah Kerja, Ibu Mudik

    December 30, 2025

    Viral Bayi Ditinggal Sendiri di Rumah Makassar: Ayah Kerja, Ibu Mudik

    December 30, 2025

    Ivan Zazzaroni: Kalahkan Atalanta, Inter Milan Unggul Kedalaman Skuad

    December 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid

    KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 30, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

    Penambahan masa penahanan kedua juga dilakukan terhadap tersangka Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan

    “Dilakukan perpanjangan penahanan kedua untuk tersangka AW dkk dalam perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pemerasan, pemotongan anggaran, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (30/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Abdul Wahid dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto pada pertengahan bulan Desember.





    KPK menyita sejumlah barang bukti diduga terkait kasus Abdul Wahid dkk dalam upaya paksa tersebut.

    “Tim mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta,” kata Budi pada 22 Desember lalu.

    Sebelum ini, tepatnya pada Senin (15/12), KPK sudah menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto. Dari sana, KPK menyita sejumlah dokumen diduga terkait kasus Abdul Wahid.

    Sementara itu, pada 10-12 November 2025, KPK telah menggeledah Kantor Gubernur Riau, Kantor Dinas PUPR PKPP, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan beberapa rumah yang tidak diungkapkan pemiliknya.

    Kantor Dinas Pendidikan juga sudah digeledah pada 13 November 2025.

    Dari keseluruhan tempat tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) terkait pergeseran anggaran Pemprov Riau.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Viral Bayi Ditinggal Sendiri di Rumah Makassar: Ayah Kerja, Ibu Mudik

    December 30, 2025

    Menuju Paradigma Eco-Teologi dan Kurikulum Cinta

    December 30, 2025

    Pemulihan Bencana Sampai Selesai Perlu Rp59,25 Triliun

    December 30, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Viral Bayi Ditinggal Sendiri di Rumah Makassar: Ayah Kerja, Ibu Mudik

    Berita Teknologi December 30, 2025

    Makassar, CNN Indonesia — Viral video sejumlah warga memaksa masuk ke dalam sebuah kamar kos…

    Viral Bayi Ditinggal Sendiri di Rumah Makassar: Ayah Kerja, Ibu Mudik

    December 30, 2025

    Ivan Zazzaroni: Kalahkan Atalanta, Inter Milan Unggul Kedalaman Skuad

    December 30, 2025

    Menuju Paradigma Eco-Teologi dan Kurikulum Cinta

    December 30, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Viral Bayi Ditinggal Sendiri di Rumah Makassar: Ayah Kerja, Ibu Mudik

    December 30, 2025

    Viral Bayi Ditinggal Sendiri di Rumah Makassar: Ayah Kerja, Ibu Mudik

    December 30, 2025

    Ivan Zazzaroni: Kalahkan Atalanta, Inter Milan Unggul Kedalaman Skuad

    December 30, 2025

    Menuju Paradigma Eco-Teologi dan Kurikulum Cinta

    December 30, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.