
Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan potensi kerugian negara akibat kerusakan hutan mencapai Rp175 triliun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data internal milik KPK, deforestasi di Indonesia sudah mencapai 608.299 hektare (ha).
“Kerusakan hutan dalam angka di Indonesia, yakni sebesar 608.299 ha total deforestasi dan potensi kerugian negara dari sektor hutan Rp175 triliun,” tulis KPK sebagaimana dikutip dari akun Instagram resminya official.kpk, Senin (29/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sedang dan sudah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan sektor kehutanan.
Pertama, kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V dengan nilai suap Rp4,2 miliar dan mobil Rubicon.
Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady, Direktur PT PML Djunaidi, dan Aditya selaku Staf Perizinan SB Grup saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Kedua, kasus suap izin alih fungsi lahan hutan lindung di Pemerintah Kabupaten Bogor dengan nilai suap Rp8,9 miliar. Selanjutnya, kasus suap izin usaha perkebunan dan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol dengan nilai suap Rp3 miliar.
KPK mengaku berupaya mencegah keserakahan dalam pengelolaan hutan.
Mengutip data Global Forest Resource, KPK menuturkan hutan Indonesia menjadi salah satu kawasan hutan paling luas di dunia dengan total luas 95,96 juta ha atau 2 persen dari luas hutan di dunia.
Oleh karena itu, kekayaan alam berupa hutan ini wajib untuk dijaga dan dilestarikan bersama untuk mencegah hal buruk terjadi.
Pada 19 Desember lalu, KPK meluncurkan dashboard JAGA HUTAN sebagai bentuk ikhtiar menjaga kerusakan alam Indonesia akibat ulah para tangan-tangan kotor.
[Gambas:Instagram]
(ryn/isn)
[Gambas:Video CNN]

