Jakarta –
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee, tersangka kasus film porno. Hari ini Siskaeee dijadwalkan untuk dites kejiwaan kembali.
“Dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada besok (hari ini), Kamis tanggal 1 Februari 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada detikcom, Rabu (31/1/2024) malam.
Pemeriksaan kejiwaan dilaksanakan di Biddokkes Polda Metro Jaya. Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan menyusul pengakuan Siskaeee yang mengalami gangguan kejiwaan.
Pada Rabu (31/1) siang kemarin, Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Dokkes Polda Metro. Rangkaian pemeriksaan kejiwaan tersebut sudah dilakukan sejak Senin (29/1) lalu.
“Pemeriksaan kejiwaan tersangka S sudah dilakukan pada Hari Senin (29/1) pukul 15.00 WIB dan dilanjut pada Selasa (30/1) pukul 14.00 WIB,” imbuh Ade Ary.
Siskaeee Klaim Alami Gangguan Jiwa
Sebelumnya, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengklaim bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa. Oleh karena itu, ia meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan Siskaeee.
“Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya–tapi kami belum menerima surat dari RS–bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).
Tofan menyebut, sebelum tersandung kasus produksi film porno, Siskaeee pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dia juga menyebut kliennya kerap melukai dirinya sendiri. Gangguan kejiwaan tersebut, lanjut dia, makin menjadi saat Siskaeee tersandung kasus tersebut.
“Jadi memang sebelumnya Mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga, di tangannya itu banyak sayatan seperti itu,” ujarnya.
Siskaeee adalah tersangka kasus rumah produksi film porno. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film lainnya sebagai tersangka, namun tidak ditahan.
Sementara Siskaeee ditahan lantaran dinilai tidak kooperatif. Siskaeee tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka hingga akhirnya dijemput paksa dan ditahan di Polda Metro Jaya.
(mea/mea)