Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto merinci penindakan tersebut terdiri dari 9.492 penindakan impor, 424 penindakan ekspor, 404 penindakan fasilitas kepabeanan, serta 20.131 penindakan di bidang cukai.
“Dari penindakan tersebut, nilai barang hasil penindakan impor mencapai sekitar Rp6,5 triliun, ekspor sebesar Rp281 miliar, serta fasilitas kepabeanan sekitar Rp154 miliar,” kata Nirwala saat ditemui di Bea Cukai, Jakarta pada Selasa, 30 Desember 2025.
Menurut Nirwala, salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penindakan terhadap dua kapal di wilayah Jambi pada Agustus 2025. Kapal tersebut kedapatan membawa muatan yang tidak sesuai dengan dokumen manifest.
“Dalam operasi gabungan itu, Bea Cukai mengamankan sekitar 10.000 koli barang ilegal berupa tekstil dan produk tekstil (TPT), ballpress pakaian bekas, serta barang lainnya dengan estimasi nilai lebih dari Rp30 miliar,” katanya.
Sementara itu di bidang cukai, DJBC mencatat penindakan terhadap sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal sepanjang 2025, yang disebut sebagai capaian tertinggi sepanjang sejarah lembaga tersebut.
Penindakan besar antara lain dilakukan di Bagansiapiapi, Rokan Hilir sebanyak 23 juta batang pada Juli 2025, satu kontainer berisi 400 karton air mineral dalam kemasan yang diberitahukan sebagai rokok di Terminal Peti Kemas Tanjung Perak Surabaya, penindakan 20 juta batang rokok ilegal di Pontianak pada 9 Desember 2025, serta 11 juta batang rokok ilegal di Atambua pada 10 Desember 2025.
Berdasarkan komoditas, hasil tembakau ilegal masih mendominasi penindakan nasional dengan porsi sekitar 63,9 persen.
Selanjutnya diikuti minuman mengandung etil alkohol sebesar 6,75 persen, tekstil 2,72 persen, mesin 2,24 persen, serta besi dan baja 2,12 persen. Tingginya penindakan rokok ilegal ini dinilai mencerminkan pengawasan cukai yang meningkat.
Meski demikian, total jumlah penindakan pada 2025 masih mengalami penurunan 18,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah penindakan tercatat sekitar 37.264 kasus, sementara nilai barang tercatat Rp9,66 triliun atau lebih tinggi 7,9 persen dibanding tahun ini.
“Fluktuasi tersebut merupakan bagian dari siklus pengawasan dan tidak mengurangi komitmen kami dalam menjaga konsistensi penindakan,” demikian Nirwala.

