Polisi Tangkap Pencuri Modus Top Up Dana di Kios/ist
JAKARTA – Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus top up dana di sebuah warung di Jalan Poros Takalar Boka, Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Barombong, Ipda Stevie Abriyanto mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan ini berawal saat pelaku bernama Abdul Rahman alias Ammak yang menyamar sebagai pembeli ingin top up dana kepada korban bernama Widia dimana pada saat itu sedang berjaga di kios Aurel Cell.
Melihat penjaga kios sedang pegang handphone, tiba-tiba diduga pelaku berusaha merampas handphone tersebut namun gagal. Karena ketakutan, korban Widia lalu segera beranjak ke samping dan memanggil temannya yang berada di kamar untuk membantu.
“Akan tetapi pelaku malah meloncat naik ke meja dan membuka laci kasir berisi uang lalu mengambil uang kurang lebih Rp 3 juta lalu melarikan diri tanpa ada pengejaran,” ujar Stevie kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Korban pun melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Pelaku yang diketahui berada di Jalan Poros Galesong Utara, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar langsung ditangkap unit Reskrim Polsek Barombong.

