Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ruben Amorim Ogah Cari Alasan Usai Manchester United Ditahan Wolves

    December 31, 2025

    Kisah Miris 7 Pemain Bodong Naturalisasi Malaysia yang Harga Pasarannya Kini Menjadi Nol : Okezone Bola

    December 31, 2025

    AS Roma Gagal Yakinkan Atletico, Giacomo Raspadori Menuju Galatasaray

    December 31, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pemuda Diringkus karena Bohongi Polisi sebagai Korban Curanmor

    Pemuda Diringkus karena Bohongi Polisi sebagai Korban Curanmor

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 30, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Kasus yang sempat menghebohkan ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang (Tuba), Senin 29 Desember 2025.

    Awalnya pelaku melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Street tahun 2025 raib dicuri di Jalan Lintas Timur depan SPBU Unit 1 Kampung Penawar Rejo. Namun, kejelian penyidik membongkar fakta mencengangkan.

    “Fakta sebenarnya, sepeda motor tersebut tidak dicuri, melainkan telah dijual oleh pelapor sendiri,” kata Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, dikutip dari RMOLLampung, Rabu 31 Desember 2025.


    Kronologinya, pelaku mendatangi Polsek Banjar Agung dan membuat laporan polisi seolah-olah menjadi korban pencurian. Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan justru menemukan bukti kuat bahwa laporan tersebut direkayasa.

    Tidak hanya itu, dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp5,7 juta, yang diduga kuat merupakan hasil penjualan sepeda motor yang dilaporkan hilang.

    “Perbuatan membuat laporan palsu merupakan tindak pidana serius karena dapat menghambat proses penegakan hukum dan merugikan masyarakat,” kata AKP Irwansyah.

    Atas perbuatannya, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana laporan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 220 KUHPidana.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pemimpin Sejati dan Arah Pengabdian

    December 31, 2025

    Dua Pilihan Pahit

    December 31, 2025

    UEA Tarik Pasukan Terakhir dari Yaman Usai Serangan Udara Koalisi Saudi

    December 31, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Ruben Amorim Ogah Cari Alasan Usai Manchester United Ditahan Wolves

    Berita Olahraga December 31, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Manajer Manchester United, Ruben Amorim, mengaku tidak mau banyak alasan setelah…

    Kisah Miris 7 Pemain Bodong Naturalisasi Malaysia yang Harga Pasarannya Kini Menjadi Nol : Okezone Bola

    December 31, 2025

    AS Roma Gagal Yakinkan Atletico, Giacomo Raspadori Menuju Galatasaray

    December 31, 2025

    Pemimpin Sejati dan Arah Pengabdian

    December 31, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Ruben Amorim Ogah Cari Alasan Usai Manchester United Ditahan Wolves

    December 31, 2025

    Kisah Miris 7 Pemain Bodong Naturalisasi Malaysia yang Harga Pasarannya Kini Menjadi Nol : Okezone Bola

    December 31, 2025

    AS Roma Gagal Yakinkan Atletico, Giacomo Raspadori Menuju Galatasaray

    December 31, 2025

    Pemimpin Sejati dan Arah Pengabdian

    December 31, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.