Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lebih dari 2.000 Ton Dikirim Saat Natal, Industri Logistik Antisipasi Arus Balik : Okezone Economy

    December 31, 2025

    Pemprov DKI Kerahkan 3.395 Personel Kebersihan Saat Malam Tahun Baru

    December 31, 2025

    Pemprov DKI Kerahkan 3.395 Personel Kebersihan Saat Malam Tahun Baru

    December 31, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Contoh Kerjaan Hukum Pidana Kerja Sosial yang Diterapkan Mulai 2026

    Contoh Kerjaan Hukum Pidana Kerja Sosial yang Diterapkan Mulai 2026

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 31, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Sanksi pidana kerja sosial resmi dimasukkan ke dalam sistem hukum pidana nasional dan mulai berlaku pada awal tahun depan. Hal itu tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku mulai 2026.

    Merujuk pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau KUHP nasional, pidana kerja sosial dapat diterapkan sebagai alternatif pidana penjara jangka pendek dan denda yang ringan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Sebagaimana termuat dalam Penjelasan Pasal 85 ayat 1 KUHP, pelaksanaan pidana kerja sosial dapat dilakukan di rumah sakit, rumah panti asuhan, panti lansia, sekolah, atau lembaga-lembaga sosial lainnya, dengan sebanyak mungkin disesuaikan dengan profesi terpidana.

    Pidana kerja sosial dapat dijatuhkan kepada terdakwa yang melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara kurang dari 5 tahun dan hakim menjatuhkan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II sebesar Rp10 juta.





    Dalam menjatuhkan pidana kerja sosial sebagaimana dimaksud, hakim wajib mempertimbangkan sejumlah hal.

    Seperti pengakuan terdakwa terhadap tindak pidana yang dilakukan; kemampuan kerja terdakwa; persetujuan terdakwa sesudah dijelaskan mengenai tujuan dan segala hal yang berhubungan dengan pidana kerja sosial.

    Kemudian riwayat sosial terdakwa; pelindungan keselamatan kerja terdakwa; agama, kepercayaan, dan keyakinan politik terdakwa; dan kemampuan terdakwa membayar pidana denda.

    Pelaksanaan pidana kerja sosial tidak boleh dikomersialkan, dijatuhkan paling singkat 8 jam dan paling lama 240 jam.

    Pidana kerja sosial dilaksanakan paling lama 8 jam dalam 1 hari dan dapat diangsur dalam waktu paling lama 6 bulan dengan memperhatikan kegiatan terpidana dalam menjalankan mata pencahariannya dan/ atau kegiatan lain yang bermanfaat.

    Pelaksanaan pidana kerja sosial dimuat dalam putusan pengadilan- yang juga memuat perintah jika terpidana tanpa alasan yang sah tidak melaksanakan seluruh atau sebagian pidana kerja sosial, terpidana wajib:

    a. Mengulangi seluruh atau sebagian pidana kerja sosial tersebut;

    b. Menjalani seluruh atau sebagian pidana penjara yang diganti dengan pidana kerja sosial tersebut; atau

    c. Membayar seluruh atau sebagian pidana denda yang diganti dengan pidana kerja sosial atau menjalani pidana penjara sebagai pengganti pidana denda yang tidak dibayar.

    Dalam pengawasannya, pelaksanaan pidana kerja sosial dilakukan oleh jaksa dan pembimbingan dilakukan oleh pembimbing kemasyarakatan.

    (ryn/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pemprov DKI Kerahkan 3.395 Personel Kebersihan Saat Malam Tahun Baru

    December 31, 2025

    Rapat Bencana Aceh Bersama DPR Tanpa Sapaan ‘Yang Terhormat’

    December 31, 2025

    Kemenko PM Resmi Luncurkan Program Miskin Ekstrem Pasti Kerja

    December 31, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Lebih dari 2.000 Ton Dikirim Saat Natal, Industri Logistik Antisipasi Arus Balik : Okezone Economy

    Program Presiden December 31, 2025

    Volume pengiriman logistik yang telah dilayani melalui layanan ritel kurir telah melampaui 2.000 ton. (Foto:…

    Pemprov DKI Kerahkan 3.395 Personel Kebersihan Saat Malam Tahun Baru

    December 31, 2025

    Pemprov DKI Kerahkan 3.395 Personel Kebersihan Saat Malam Tahun Baru

    December 31, 2025

    Puji Romelu Lukaku, Rasmus Hojlund: Saya Rasa, Dia Idola Saya!

    December 31, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Lebih dari 2.000 Ton Dikirim Saat Natal, Industri Logistik Antisipasi Arus Balik : Okezone Economy

    December 31, 2025

    Pemprov DKI Kerahkan 3.395 Personel Kebersihan Saat Malam Tahun Baru

    December 31, 2025

    Pemprov DKI Kerahkan 3.395 Personel Kebersihan Saat Malam Tahun Baru

    December 31, 2025

    Puji Romelu Lukaku, Rasmus Hojlund: Saya Rasa, Dia Idola Saya!

    December 31, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.