Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Puji Rayan, Marcos Cafu: Dia Merupakan Bakat Yang Fantastis

    December 31, 2025

    SBY Terganggu Difitnah Dalang di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi

    December 31, 2025

    Pertahankan Marc Marquez Jadi Prioritas Ducati di MotoGP 2026 : Okezone Sports

    December 31, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Daftar Kepala Daerah hingga Anggota Kabinet Tersangkut Korupsi di 2025

    Daftar Kepala Daerah hingga Anggota Kabinet Tersangkut Korupsi di 2025

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 31, 2025No Comments6 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email



    Jakarta, CNN Indonesia —

    Sejumlah kepala daerah hingga anggota Kabinet Merah Putih tersangkut kasus korupsi selama 2025. Sebagian dari mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Secara total, KPK melakukan 11 OTT pada tahun ini, menjerat wakil menteri, kepala daerah hingga aparat penegak hukum.

    CNNIndonesia.com merangkum sejumlah kasus yang menjerat wakil menteri dan kepala daerah pada tahun ini:



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    1. Bupati Kolaka Timur

    KPK melakukan OTT pada Agustus lalu di tiga lokasi yakni di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Jakarta.

    Operasi senyap tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.





    Lima orang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka ialah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, PIC Kementerian Kesehatan untuk Pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto selaku pihak penerima suap.

    Kemudian, perwakilan dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) Deddy Karnady dan KSO PT PCP Arif Rahman.

    Deddy dan Arif Rahman sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sementara Abdul Azis, Ageng Dermanto, dan Andi Lukman sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    KPK lalu mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD Kolaka Timur dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru.

    Para tersangka tersebut ialah salah seorang Staf di Kementerian Kesehatan berinisial HP, Y selaku orang kepercayaan Bupati Kolaka Timur nonaktif Abdul Azis, dan A selaku konsultan atau penghubung antara kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    2. Gubernur Riau

    KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi pada November lalu.

    Kasus ini dibongkar KPK lewat OTT yang digelar pada Senin, 3 November. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menemukan dan menyita uang senilai Rp1,6 miliar (terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling).

    Abdul Wahid disebut menerima setoran uang ‘jatah preman’ sebesar Rp4,05 miliar dari Dinas PUPR-PKPP pada Juni hingga November 2025.

    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut setoran uang itu merupakan permintaan dari Abdul Wahid kepada Sekretaris Dinas PUPR-PKPP dan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR-PKPP Riau.

    Menurutnya, jatah preman itu merupakan imbal balik lantaran anggaran untuk proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR-PKPP naik hingga 147 persen dari yang semula hanya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

    “Sehingga total penyerahan pada Juni – November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar,” kata Tanak beberapa waktu lalu.

    3. Bupati Ponorogo

    KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

    Mereka ialah Bupati Sugiri Sukoco, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo sejak tahun 2012 hingga sekarang yakni Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono yakni Yunus Mahatma, dan pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo, Sucipto.

    Atas perbuatannya, Sucipto dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

    Sementara itu, Sugiri bersama-sama dengan Yunus Mahatma diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kemudian terhadap Yunus dalam hal pengurusan jabatan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau pasal 13 UU Tipikor.

    Sedangkan Sugiri bersama-sama dengan Agus Pramono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dalam proses berjalan, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita beberapa barang bukti diduga terkait perkara.

    Berlanjut ke halaman berikutnya..

    4. Bupati Lampung Tengah

    Sebanyak lima orang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait PBJ serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

    Mereka ialah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, adik bupati yang bernama Ranu Hari Prasetyo, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah sekaligus kerabat bupati yang bernama Anton Wibowo, dan Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) Mohamad Lukman Sjamsuri.

    Pada periode Februari-November 2025, Ardito diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Riki Hendra Saputra dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito.

    Selain itu, Ardito juga mendapatkan fee Rp500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) karena telah mengondisikan lelang proyek tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah senilai Rp3,15 miliar.

    KPK menyebut Ardito menggunakan uang hasil korupsi satu di antaranya untuk membayar utang kampanye.

    “Dana operasional bupati sebesar Rp500 juta, pelunasan pinjaman bank yang diduga untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar,” kata Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih beberapa waktu lalu.

    5. Bupati Bekasi

    KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang atas kasus dugaan suap terkait ijon proyek beberapa waktu lalu.

    Total 10 orang ditangkap dalam OTT tersebut, di mana 8 di antaranya yang mayoritas pihak swasta dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

    Setelah melewati proses pemeriksaan panjang, KPK menetapkan Bupati Ade Kuswara, ayah bupati bernama HM Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, dan pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka.

    Dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024, Ade Kuswara rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara H.M Kunang dan pihak lainnya.

    Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar.

    Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

    “Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK [Ade Kuswara] juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

    6. Wakil Menteri Ketenagakerjaan

    KPK memproses hukum Immnuel Ebenezer alias Noel, saat itu menjabat Wamenaker dan 10 orang tersangka lainnya lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada bulan Agustus 2025.

    Tersangka lain dimaksud yaitu Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).

    Kemudian Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi.

    Lalu Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, Perwakilan PT Kem Indonesia Temurila, dan Miki Mahfud yang juga merupakan pihak dari PT Kem Indonesia.

    Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga turut menerima uang terkait pengurusan K3.

    Pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga orang tersangka baru yang merupakan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan.

    Mereka atas nama Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga.

    Ketiga orang tersebut belum dilakukan penahanan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan







    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    SBY Terganggu Difitnah Dalang di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi

    December 31, 2025

    Prabowo Tiba di Sumut untuk Pantau Jembatan Bailey Tapsel

    December 31, 2025

    Kecelakaan Terjun Payung di Pangandaran, 1 Penerjun Belum Ditemukan

    December 31, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Puji Rayan, Marcos Cafu: Dia Merupakan Bakat Yang Fantastis

    Berita Olahraga December 31, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Legenda AC Milan, Marcos Cafu memuji Rayan, penyerang yang sedang jadi…

    SBY Terganggu Difitnah Dalang di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi

    December 31, 2025

    Pertahankan Marc Marquez Jadi Prioritas Ducati di MotoGP 2026 : Okezone Sports

    December 31, 2025

    Status Gunung Burni Naik, Warga 2 Gampong Bener Meriah Aceh Mengungsi

    December 31, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Puji Rayan, Marcos Cafu: Dia Merupakan Bakat Yang Fantastis

    December 31, 2025

    SBY Terganggu Difitnah Dalang di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi

    December 31, 2025

    Pertahankan Marc Marquez Jadi Prioritas Ducati di MotoGP 2026 : Okezone Sports

    December 31, 2025

    Status Gunung Burni Naik, Warga 2 Gampong Bener Meriah Aceh Mengungsi

    December 31, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.