Menurut Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, hal tersebut berpotensi menganggu proses pemulihan daerah apabila persoalan tak kunjung diselesaikan.
“Kalau enggak diselesaikan, ini kan mengganggu juga. Jadi mengganggu terhadap proses pemulihan,” kata Saan dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI yang berlangsung di Aceh, dikutip Rabu, 31 Desember 2025.
Saan mengatakan, para kepala daerah wilayah terdampak bencana tidak berani mengggunakan kayu yang terbawa arus banjir demi kepentingan rehabilitasi.
“Tidak punya keberanian ini mau diapakan, takut ada persoalan di kemudian hari,” ujar Saan.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu berharap Kemendagri bisa berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menentukan status kayu yang terbawa banjir.
“Memberikan apa keputusan secepatnya terkait dengan soal kayu-kayu gelondongan tersebut,” tandas Saan.

