Tantangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak berhenti pada keterbatasan akses modal. (Foto: Okezone.com/PMN)
JAKARTA – Tantangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak berhenti pada keterbatasan akses modal. Di lapangan, pelaku usaha juga kerap menghadapi persoalan pengelolaan usaha, pemasaran, hingga rendahnya literasi keuangan. Kondisi tersebut membuat dukungan pembiayaan saja dinilai belum cukup untuk mendorong UMKM tumbuh secara berkelanjutan.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyebut pendekatan pemberdayaan menjadi salah satu aspek yang diperkuat dalam penyaluran pembiayaan sepanjang 2025, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro. Pendekatan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan ketahanan ekonomi masyarakat.
“PNM tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga mendampingi nasabah agar mampu mengelola usaha secara lebih mandiri dan berkelanjutan. Kami percaya, penguatan kapasitas, literasi, dan ekosistem usaha akan menciptakan dampak sosial yang jauh lebih besar dalam jangka panjang,” ujar Sekretaris Perusahaan PNM L. Dodot Patria Ary, Rabu (31/12/2025).
Menurut PNM, pemberdayaan diperlukan agar pelaku usaha dapat memanfaatkan pembiayaan secara produktif, mengembangkan usaha, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Sejumlah program kemudian dirancang dengan mengombinasikan dukungan finansial dan penguatan kapasitas usaha.
Salah satu program yang dijalankan adalah Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), yang menyasar ibu rumah tangga dan perempuan prasejahtera, terutama di wilayah pedesaan dan tertinggal. Program ini menggunakan pendekatan berbasis kelompok yang dilengkapi dengan pendampingan rutin, pelatihan kewirausahaan, dan literasi keuangan.
Selain itu, hingga 2025, program Kampung Madani tercatat telah hadir di 20 titik di berbagai daerah dan menjangkau 4.603 warga yang terdiri dari nasabah Mekaar, keluarga, serta masyarakat sekitar. Program ini difokuskan pada penguatan ekosistem usaha lokal.
Dalam pelaksanaannya, Kampung Madani menerapkan pendekatan klasterisasi usaha. Sepanjang 2025, tercatat 539 kegiatan klasterisasi yang diikuti lebih dari 10.000 nasabah. Melalui pendekatan ini, pelaku UMKM dikelompokkan berdasarkan jenis usaha untuk mendorong kolaborasi, peningkatan kapasitas produksi, serta perluasan akses pasar.

