Bogor –
Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap selama libur panjang akhir pekan atau long weekend. Ganjil genap dilaksanakan mulai hari ini sampai dengan Minggu 11 Februari 2024.
“Betul, tanggal merah ini ganjil-genap terus dilaksanakan (sampai Minggu),” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).
Selain ganjil-genap, polisi juga memberlakukan sistem satu arah (one way). One way ini sifatnya diberlakukan situasional dengan melihat kondisi volume kendaraan dari dan menuju ke Puncak Bogor.
Pagi ini, polisi menerapkan one way dari Jakarta ke Puncak. Setelah one way selesai, polisi melakukan pengaturan rekayasa kembali dengan sistem ganjil genap. Sehingga, hari ini hanya kendaraan yang berpelat genap saja yang bisa melintasi Puncak.
“Tapi ketika sudah melakukan rekayasa jalur (one way), maka selesai ganjil genapnya, sesuai dengan rekayasa jalurnya,” imbuhnya.
Ganjil-genap berlaku untuk seluruh kendaraan baik motor maupun mobil, meski diprioritaskan untuk mobil. Kendaraan tertentu dengan kepentingan masyarakat bisa melintas saat ganjil genap, seperti ambulans dan Damkar.
“Imbauan untuk masyarakat tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, kemudian patuhi aturan petugas di lapangan. Silakan menanyakan kepada petugas kami di lapangan apabila membutuhkan informasi lebih lanjut,” jelasnya.
Rizky juga meminta masyarakat agar mengecek kendaraan sebelum melintas di Puncak. Jangan sampai fungsi rem maupun mesin kendaraan bermasalah.
“Kemudian tetap menjaga fisik agar tetap fokus dalam berkendara. Satlantas Polres Bogor siap untuk melayani semua wisatawan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
(rdh/mea)