JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa pelaku berinisial YA menenggelamkan kepala anak Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali. Fakta itu ditemukan setelah pihak penyidik mengamankan bukti CCTV di lokasi kejadian sekaligus melakukan gelar perkara.
Meski begitu, Wira enggan membeberkan lebih jauh, karena penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Adapun didalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, sedangkan untuk detailnya dikenakan pasal, kami akan sampaikan lebih lanjut,” ujar Wira Satya Triputra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
Walau sedikit membeberkan fakta, Wira mengatakan kalau pihaknya bakal menyertakan pihak digital dari puslabfor untuk membuktikan fakta-fakta yang mereka ditemukan selama proses penyidikan.
Polisi sebut YA tenggelamkan kepala anak Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali (Foto: Selvianus/MPI)
“Kami akan sampaikan lebih lanjut kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap,” jelas Wira.
“Untuk tindaklanjuti kami akan lakukan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani,” ucapnya menambahkan.
Tak cuma itu Wira juga menerangkan pihaknya bakal menggandeng asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) guna mengusut kasus kematian anak Tamara Tyasmara dinilai janggal tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(van)