JAKARTA – DJ Angger Dimas tidak tahu Tamara Tyasmara kerap menitipkan anak ke pacarnya, YA. Kini, pria tersebut resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas hilangnya nyawa bocah 6 tahun tersebut.
“Silakan teman-teman tanya ke ibunya Dante. Yang jelas, saya tidak diberitahukan (apabila anak saya sering dititipkan ke YA),” ujar sang disk jockey saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 9 Februari 2024.
Angger Dimas menegaskan, tidak mengenal YA yang merupakan kekasih mantan istrinya tersebut. Pasalnya selama ini, Tamara tidak pernah mengenalkan dirinya dengan pria tersebut.
“Sebagai ayah, saya akan terus berjuang demi anak. Saya minta, dia dihukum seadil-adilnya,” ujarnya menambahkan.
Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024. YA diketahui mengantar dan menemani Dante ke kolam renang.
Pada 9 Februari 2024, kasus tersebut menemukan titik terang. Setelah melakukan pemeriksaan digital forensik rekaman CCTV di kolam renang diketahui YA membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali ke dalam kolam renang.
Atas perbuatannya, YA dijerat pasal berlapis: Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.*
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(SIS)