Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aston Villa Terus Cari Gelandang Baru Untuk Tutup Lubang

    January 21, 2026

    Putusan MK Pertegas Tak Ada Larangan Jabatan Sipil Polri

    January 21, 2026

    Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi Gajah saat Pertemuan di London : Okezone News

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Pilkada Melalui DPRD Punya Landasan Konstitusional

    Pilkada Melalui DPRD Punya Landasan Konstitusional

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 2, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung atau melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang kuat.

    Ia menjelaskan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya mengatur gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kata demokratis ini bisa ditafsirkan sebagai direct democracy dan indirect democracy, karena itu, pemilihan melalui DPRD sebagai bentuk dari indirect democracy memiliki landasan konstitusional yang kuat,” kata Rifqinizami saat dihubungi, Jumat (2/1).

    Ia juga menjelaskan dalam konstitusi, pemilihan kepala daerah tidak dimasukkan di dalam rezim pemilihan umum sebagaimana Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945.





    “Karenanya, ide terkait pemilihan kepala daerah melalui DPRD menjadi sesuatu yang sebetulnya tidak perlu diperdebatkan dari aspek konstitusional,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan Komisi II DPR yang selama ini diberikan urusan konstitusional di bidang kepemiluan siap untuk membahas berbagai usul mekanisme pemilihan kepala daerah yang sekarang berkembang.

    “Jika tugas itu diberikan Komisi II DPR RI dan jika memungkinkan pembahasannya dilakukan dalam bentuk kodifikasi hukum kepemiluan atau kodifikasi hukum pemilihan kita ke depan, maka bisa jadi nanti dijadikan satu antara revisi Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang 7 Tahun 2017 dengan revisi Undang-Undang lain, termasuk Undang-Undang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota,” katanya.

    Wacana pilkada lewat DPRD menyeruak kembali setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyuarakan itu dalam pidato di HUT ke-61 partai Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12).

    Sebelum suara dari Bahlil, wacana pilkada lewat DPRD juga disuarakan oleh PKB dan Gerindra. Sejauh ini, partai-partai DPR yang mendukung wacana pilkada lewat DPRD antara lain Gerindra, Golkar, PAN, PKB, NasDem.

    Sikap PDIP dan Partai Demokrat menolak. Sementara PKS masih mengkaji wacana tersebut.

    (fra/yoa/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Wakapolri Tambah Direktorat PPA-PPO di Titik Rawan Perdagangan Orang

    January 21, 2026

    Tim SAR Temukan Potongan Tubuh Diduga Korban Pesawat ATR Jatuh

    January 21, 2026

    Jenazah Deden Maulana Korban Pesawat ATR Diserahkan ke Keluarga

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Aston Villa Terus Cari Gelandang Baru Untuk Tutup Lubang

    Berita Olahraga January 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Sepak Bola : Aston Villa terus mencari amunisi baru agar bisa mendongkrak posisi…

    Putusan MK Pertegas Tak Ada Larangan Jabatan Sipil Polri

    January 21, 2026

    Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi Gajah saat Pertemuan di London : Okezone News

    January 21, 2026

    Wakapolri Tambah Direktorat PPA-PPO di Titik Rawan Perdagangan Orang

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Aston Villa Terus Cari Gelandang Baru Untuk Tutup Lubang

    January 21, 2026

    Putusan MK Pertegas Tak Ada Larangan Jabatan Sipil Polri

    January 21, 2026

    Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi Gajah saat Pertemuan di London : Okezone News

    January 21, 2026

    Wakapolri Tambah Direktorat PPA-PPO di Titik Rawan Perdagangan Orang

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.