Jakarta –
Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan kontrak pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar sudah dibatalkan. Dahnil menyebutkan kontrak dibatalkan karena keterbatasan fiskal.
“Tidak ada pembelian, sudah dibatalkan, dan artinya kontrak tidak efektif karena tidak ada pembelian, syarat-syarat tidak terpenuhi karena ada keterbatasan fiskal tadi, kemampuan untuk membayar itu, syarat-syarat dalam kontrak itu tidak bisa terpenuhi,” kata Dahnil dalam jumpa pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Dahnil mengatakan tidak ada transaksi terkait pembelian pesawat tempur bekas Qatar tersebut. Karena itu, menurut Dahnil, tidak mungkin ada suap.
“Jadi tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi,” ujar Dahnil.
Dahnil mengatakan Kemhan sudah berkomunikasi dengan pemerintah Qatar terkait pembatalan kontrak pembelian pesawat itu. Komunikasi dilakukan pada Juni-Juli 2023.
“Sudah, sudah (komunikasi) per Juni-Juli 2023. Pembatalan itu Juni-Juli artinya kontrak tidak efektif ada keterbatasan fiskal tadi itu yang membuat tidak efektif,” ucapnya.
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Kementerian Pertahanan menjelaskan soal video viral mengenai mantan anggota parlemen Uni Eropa, Eva Kaili, yang dinarasikan ada kaitannya dengan proses pembelian Mirage 2000-5. Hotman membantah itu.
“Jadi sekali lagi, kontrak pesawat Mirage dengan Qatar ditandatangani 31 Januari 2023 tetapi batal. Di video ini disebutkan itu skandal suap melibatkan si Eva Kaili. Ternyata dia sudah dipenjara pertengahan 2022. Itu fitnah kedua. Dari video ini pun tidak ada kata-kata suap dan tidak tahu itu suara siapa,” kata Hotman sambil menunjukkan video viral.
“Karena suara saya pun banyak, dulu saya punya video online dipake artificial intelligence (AI). Jadi ini benar-benar itu berita bohong semuanya,” tambahnya.
Kemhan Tempuh Upaya Hukum
Wamenhan Muhammad Herindra sebelumnya menyatakan isu liar yang menyebutkan Komisi Antikorupsi Uni Eropa tengah menyelidiki dugaan korupsi pembelian pesawat tempur bekas dari Qatar adalah hoax dan sesat. Herindra menyatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum.
Mulanya, Herindra mengatakan akhir-akhir ini banyak tuduhan yang disematkan ke Kementerian Pertahanan (Kemhan), salah satunya terkait isu liar dugaan korupsi pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 serta terkait pembelian alutsista antara Kemhan dan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI). Dia menyebutkan tuduhan itu fitnah dan sesat.
“Dalam hari-hari terakhir ini muncul berbagai informasi yang menyesatkan tentang tuduhan adanya praktik korupsi dalam proses pemilihan Mirage 2000-5 dan juga beredar informasi yang menuding PT TMI yang berada di balik pembelian alutsista,” kata Herindra dalam jumpa pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (12/2).
Herindra menyayangkan fitnah yang ditujukan ke Kemhan itu. Herindra mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan hoax hanya demi kepentingan politik sesaat.
(whn/fas)