Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Impor Solar C48 Disetop Tahun 2026

    January 22, 2026

    Wisata Terpadu Malaysia Jadi Tren Pilihan Turis RI : Okezone Women

    January 22, 2026

    Doktif Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Richard Lee

    January 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Ini Peran Nenek 76 Tahun di Jaringan Internasional Judi Online : Okezone News

    Ini Peran Nenek 76 Tahun di Jaringan Internasional Judi Online : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 3, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Judi Online (Foto: freepik)












    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan seorang nenek berusia 76 tahun, sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan judi online (judol) jaringan internasional, dengan omzet ratusan miliar rupiah per tahun. Lansia berinisial NW itu merupakan satu dari total 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Kasubdit III Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Dony Alexander, mengungkapkan bahwa peran NW dalam perkara tersebut diduga membantu melakukan pencucian uang hasil kejahatan judi online.

    “Yang bersangkutan perannya membantu bisnis anaknya, termasuk dugaan membantu pencucian uang hasil kejahatan. Oleh karena itu, kami melapisi jerat pidananya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Dony kepada awak media, Sabtu (3/1/2026).

    Dony menjelaskan, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap NW dengan mempertimbangkan faktor usia lanjut dan kondisi kesehatan. Selain itu, penyidik menilai yang bersangkutan tidak berpotensi melarikan diri, menghilangkan atau merusak barang bukti, serta tidak mengulangi perbuatannya.

    “Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan, usia lanjut, serta keyakinan penyidik bahwa yang bersangkutan tidak berpotensi melarikan diri, merusak barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya. Yang bersangkutan saat ini dikenakan kewajiban lapor sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum yang proporsional,” jelas Dony.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Wisata Terpadu Malaysia Jadi Tren Pilihan Turis RI : Okezone Women

    January 22, 2026

    Roy Suryo Bongkar Eggi Sudjana Seliweran dengan Mobil Pribadi di Malaysia, Ini Buktinya : Okezone News

    January 22, 2026

    Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Banjir : Okezone News

    January 22, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Impor Solar C48 Disetop Tahun 2026

    Berita Nasional January 22, 2026

    Hal ini dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen,…

    Wisata Terpadu Malaysia Jadi Tren Pilihan Turis RI : Okezone Women

    January 22, 2026

    Doktif Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Richard Lee

    January 22, 2026

    Pengemudi Mobil Tewas saat Macet di Grogol Jakbar

    January 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Impor Solar C48 Disetop Tahun 2026

    January 22, 2026

    Wisata Terpadu Malaysia Jadi Tren Pilihan Turis RI : Okezone Women

    January 22, 2026

    Doktif Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Richard Lee

    January 22, 2026

    Pengemudi Mobil Tewas saat Macet di Grogol Jakbar

    January 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.