Jakarta –
Polisi menangkap pria pelaku begal payudara berinisial MR (22) di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi menyebut pelaku melakukan aksinya karena nafsu berahi.
“Pelaku pada saat melihat korban ada nafsu berahi sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban untuk memenuhi hasrat berahi pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunantho Hutahaean kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Korban adalah seorang remaja berusia 15 tahun. Aksi begal payudara ini terjadi pada Senin (8/1) di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
“Anak korban umur 15 tahun. Kejadian 8 Januari 2024,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara,” imbuhnya.
Pelaku Ditahan Polisi
Polisi menetapkan pria berinisial MR (22), begal payudara yang viral di Cipayung, Jakarta Timur, sebagai tersangka. MR kini telah ditahan polisi.
“Sudah kami tahan,” kata Armunantho.
Sebelumnya, seorang pria ditangkap warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Cipayung, Jakarta Timur. Korban sempat melawan pelaku hingga akhirnya pelaku tertangkap warga.
Dalam video viral yang beredar, terlihat pelaku berambut ikal diamankan sejumlah warga di sebuah sekolah. Pelaku disebut-sebut melakukan begal payudara kepada korban di Jalan Damai RT 6 RW 9 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (15/2) siang.
Dinarasikan, pelaku melakukan pelecehan kepada seorang wanita di Jalan Damai. Korban menarik jaket pelaku hingga akhirnya terjatuh.
Pelaku tersebut kemudian ditangkap oleh warga dan diamankan di sebuah sekolah. Beberapa warga yang geram sempat memukul pelaku.
(mea/dhn)