Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cerita Orang Dekat Gus Yaqut Kecewa Tidak Dikasih Kuota Haji

    January 14, 2026

    Hakan Calhanoglu Bikin Rencana Transfer Inter Milan Berubah Total

    January 14, 2026

    Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Ekspor LPEI : Okezone News

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Mendikdasmen Terbitkan SE Pembelajaran Bagi Sekolah Terdampak Bencana

    Mendikdasmen Terbitkan SE Pembelajaran Bagi Sekolah Terdampak Bencana

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 5, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan pascabencana.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan SE tersebut menegaskan komitmen negara dalam menjamin hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang aman, bermakna, dan berkelanjutan meskipun berada dalam kondisi terdampak bencana.

    “Pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana. Namun, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta pada Senin.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pihaknya menekankan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan merupakan prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

    Dalam ketentuan tersebut, lanjutnya, satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan tingkat dampak bencana di wilayah masing-masing.





    Ia melanjutkan penyesuaian dapat dilakukan terhadap metode pembelajaran, waktu pelaksanaan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia.

    Pihaknya juga mendorong pemanfaatan berbagai alternatif pembelajaran, termasuk pembelajaran tatap muka terbatas, pembelajaran jarak jauh, maupun bentuk pembelajaran lain yang relevan dengan kondisi setempat.

    Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pendidik, peserta didik, serta dukungan dari orang tua dan pemerintah daerah.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan fleksibilitas yang diberikan kepada satuan pendidikan bertujuan agar proses pembelajaran tetap relevan dengan kondisi nyata di lapangan.

    Mu’ti juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bergotong royong mendukung pemulihan layanan pendidikan di daerah terdampak bencana agar peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

    Selain aspek pembelajaran, surat edaran itu, kata dia, juga menekankan pentingnya dukungan psikososial bagi peserta didik dan pendidik yang terdampak bencana.

    Pihaknya mengimbau satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, empatik, serta mampu mendukung proses pemulihan kondisi mental dan emosional warga sekolah.

    Ia pun meminta Pemerintah Daerah untuk berperan aktif dalam melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait lainnya, guna memastikan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

    Sebagai informasi, Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah serta satuan pendidikan yang terdampak bencana.

    Masyarakat dapat mengakses dokumen surat edaran tersebut melalui laman resmi Kemendikdasmen pada tautan berikut ini.

    .

    (antara)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Walkot Tangsel Bentuk Timsus Tangani Percepatan Pengelolaan Sampah

    January 14, 2026

    Pramono Targetkan Pembongkaran Tiang Monorel Selesai September 2026

    January 14, 2026

    Kejati DKI Tetapkan 4 Eks Pejabat LPEI Tersangka Kasus Korupsi

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Cerita Orang Dekat Gus Yaqut Kecewa Tidak Dikasih Kuota Haji

    Berita Nasional January 14, 2026

    Hal tersebut diungkap Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi dalam podcast Akbar Faizal Uncensored,…

    Hakan Calhanoglu Bikin Rencana Transfer Inter Milan Berubah Total

    January 14, 2026

    Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Ekspor LPEI : Okezone News

    January 14, 2026

    Sempat Tertinggal 24 Poin, Dewa United Banten Comeback Kalahkan Hangtuah

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Cerita Orang Dekat Gus Yaqut Kecewa Tidak Dikasih Kuota Haji

    January 14, 2026

    Hakan Calhanoglu Bikin Rencana Transfer Inter Milan Berubah Total

    January 14, 2026

    Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Ekspor LPEI : Okezone News

    January 14, 2026

    Sempat Tertinggal 24 Poin, Dewa United Banten Comeback Kalahkan Hangtuah

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.