Jakarta –
Viral maling di sebuah rental PS di kawasan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, yang mindik-mindik mencuri ponsel milik dua bocah yang sedang tidur. Polisi berhasil menangkap pelaku.
“Sudah kami amankan ya pelakunya,” kata Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Sudrajat saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/2/2024).
Team Opsnal Polsek Bojonggede menangkap pelaku di Cibiteung Udik, Bogor, Jabar semalam. Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri untuk kebutuhan sehari-hari.
“(Diamankan) Semalam di Cibeuteung Udik, Bogor. Ya (Alasan pelaku) Dia mencuri kebutuhan untuk sehari-hari,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Viral di Medsos
Dari video yang dilihat, peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/2/2024), pukul 05.42 WIB. Pelaku mengenakan baju berwarna merah. Setelah melihat situasi aman, pelaku pun mengambil HP yang tergelak di samping kedua korban. Pelaku langsung mengantongi kedua HP tersebut dan pergi dari lokasi.
Melihat anak-anak tengah tertidur, pelaku melakukan aksinya. Pelaku mengambil 2 HP yang berada di dekat anak-anak tertidur itu.
(taa/taa)