Sebanyak 50 orang mendaftar untuk mengikuti sesi skrining gangguan mental di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar). Lima di antaranya merupakan tim sukses calon legislatif (timses caleg).
“Yang mendaftar di bit.ly/skriningjiwarsudtamansari sudah 50 orang dari target 100 orang. Lima di antaranya sudah terdaftar timses caleg,” kata Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Taman Sari, Jakarta Barat, Ngabila Salama pada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
Ngabila mengatakan pihaknya akan melakukan identifikasi ulang terhadap 45 pendaftar lainnya. “Akan identifikasi ulang lagi apakah masyarakat umum ini ada yang KPPS, caleg, dan timses caleg,” lanjutnya.
Dia menjelaskan pihak RSUD akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi via online. Pendaftar akan dilayani oleh psikolog dari puskesmas hingga psikiater dari RSUD Taman Sari.
“Penyuluhan oleh psikolog klinis Puskesmas Taman Sari dan oleh psikiater RSUD Taman Sari, tes dan interpretasi HRV test 100 orang. Dan kami juga membuat kemudahan masyarakat untuk konseling online ke psikiater kami untuk penapisan awal, tanpa memberikan resep obat,” terang dia.
Ngabila mengatakan masyarakat tak perlu malu melakukan konsultasi kepada psikolog atau pun psikiater. Ngabila menerangkan contoh gangguan mental ringan antara lain kecemasan, insomnia, depresi, impulsif, gangguan mood, kelelahan, kehilangan minat, overthinking, dan sebagainya.
“Segera datang ke ahli psikolog atau psikiater baik secara online atau offline sebagai bentuk self love, dan agar tidak masuk ke gangguan jiwa yang lebih berat (dapat mengancam jiwa, pengobatan jangka panjang atau seumur hidup). Bentuk gangguan jiwa ringan antara lain cemas, insomnia, depresi, impulsif, moody, kelelahan, hilang minat, overthinking,” ucapnya.
Ngabila menjelaskan layanan konsultasi dibuka dari Senin hingga Sabtu pukul 12.00 sampai 21.00 WIB, sesuai jadwal praktek psikiater. Pasien umum dikenakan tarif konseling sebesar Rp 60 ribu. Dia menambahkan pasien tak dikenakan biaya konsultasi bika memiliki rujukan BPJS dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
“Pendaftaran dapat menghubungi 085892481576,” ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.