Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menempatkan Kesehatan Publik sebagai Pilar Pemulihan Pascabencana : Okezone News

    January 9, 2026

    Pengacara Minta Hak Yaqut Dijamin Usai Diumumkan Tersangka KPK

    January 9, 2026

    Prabowo Pastikan Bonus Atlet Asian Games 2026 Lebih Tinggi

    January 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang, Kerugian Publik Rp63 Triliun

    Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang, Kerugian Publik Rp63 Triliun

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 5, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Demikian ditegaskan Viktor Santoso Tandiasa, kuasa hukum Didi Supandi dan Wahyu Triyana Sari, pasangan suami istri yang melayangkan gugatan aturan tentang kuota hangus ke Mahkamah Konstitusi (MK). 


    “Saya membaca di beberapa artikel, nilainya bahkan sampai Rp63 triliun kerugian masyarakat. Ini menjadi sangat krusial karena pertanyaannya sederhana, uangnya ke mana?” kata Viktor kepada RMOL di Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.

    Viktor mempertanyakan transparansi pengelolaan kuota internet yang tidak terpakai oleh pelanggan. Hingga kini, menurutnya, tidak pernah ada penjelasan yang gamblang apakah kuota tersebut benar-benar hangus atau justru dimanfaatkan untuk dijual kembali oleh penyedia layanan.



    “Kalau saya membeli 60 gigabyte (GB) lalu hanya menggunakan 20 GB, berarti masih ada 40 GB. Itu kalau dikonversi ke rupiah nilainya berapa? Ini yang selama ini luput dari perhatian publik,” tegasnya.

    Polemik sisa kuota internet prabayar yang hangus kembali mencuat usai pasutri pekerja sektor digital menggugat aturan perundang-undangan di bidang telekomunikasi ke MK. Gugatan menyoroti dasar hukum penetapan tarif kuota internet yang dinilai merugikan konsumen, sekaligus membuka kembali perdebatan mengenai hak perlindungan serta edukasi pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia.

    Mengutip laman MK, pasangan suami-istri Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari yang mengajukan gugatan atas praktik kuota internet hangus. Didi bekerja sebagai pengemudi transportasi daring, sementara Wahyu berprofesi sebagai pedagang daring.

    Keduanya mengajukan permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Permohonan tersebut didaftarkan ke MK pada 29 Desember 2025. Ketentuan yang digugat dinilai menjadi landasan hukum bagi praktik penetapan tarif kuota internet prabayar yang menyebabkan sisa kuota hangus.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Prabowo Pastikan Bonus Atlet Asian Games 2026 Lebih Tinggi

    January 9, 2026

    37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

    January 9, 2026

    Jadi Tersangka Korupsi, Yaqut-Gus Alex Dijerat 2 Pasal Kerugian Negara

    January 9, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Menempatkan Kesehatan Publik sebagai Pilar Pemulihan Pascabencana : Okezone News

    Program Presiden January 9, 2026

    Sri Gusni Febriasari, Sekjen Iluni Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI & Founder Komunitas Sobat Sehat…

    Pengacara Minta Hak Yaqut Dijamin Usai Diumumkan Tersangka KPK

    January 9, 2026

    Prabowo Pastikan Bonus Atlet Asian Games 2026 Lebih Tinggi

    January 9, 2026

    Ketulusan Amelia dan Malam Prom yang Nyaris Menghancurkan Segalanya : Okezone Celebrity

    January 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Menempatkan Kesehatan Publik sebagai Pilar Pemulihan Pascabencana : Okezone News

    January 9, 2026

    Pengacara Minta Hak Yaqut Dijamin Usai Diumumkan Tersangka KPK

    January 9, 2026

    Prabowo Pastikan Bonus Atlet Asian Games 2026 Lebih Tinggi

    January 9, 2026

    Ketulusan Amelia dan Malam Prom yang Nyaris Menghancurkan Segalanya : Okezone Celebrity

    January 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.