Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tahan BI Rate di 4,75 Persen, BI Fokus Pertajam Strategi Operasi Moneter

    January 22, 2026

    Anthony Ginting Janji Cari Solusi Usai Susah Payah Lolos dari 32 Besar Indonesia Masters 2026 : Okezone Sports

    January 22, 2026

    Harry Kane Puas Usai Bayern Kunci Tiket 16 Besar Liga Champions

    January 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Richard Lee Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Laporan Dokter Detektif

    Richard Lee Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Laporan Dokter Detektif

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 6, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

    Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menjelaskan penetapan tersangka dilakukan penyidik terkait laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa (6/1).

    Kendati demikian, Reonald tidak menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi kasus tersebut dan peran Richard Lee hingga ditetapkan sebagai tersangka.





    Di sisi lain, ia mengatakan penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Richard Lee pada 23 Desember 2025.

    Akan tetapi yang bersangkutan meminta agar pemeriksaan ditunda dan dijadwalkan ulang pada Rabu (7/1) besok.

    “Kalau yang kami dapat keterangan dari penyidik ini, dia minta reschedule apabila pada 7 Januari. Tidak ada informasi tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak,” jelasnya.

    Sebelumnya Richard Lee melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus ini, Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda menyebut Doktif saat ini belum ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

    “Terkait penahanan kami tidak lakukan karena pasal yang dipersangkakan adalah UU ITE, dimana ancaman hukumannya 2 tahun sehingga kami tidak melakukan penahanan,” jelasnya.

    Dwi mengatakan pihaknya juga akan berupaya melakukan mediasi dengan menghadirkan Doktif dan Richard Lee pada 6 Januari 2026.

    “Untuk pemanggilan mediasi sudah kami lakukan, kami menunggu dari kedua pihak untuk hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemanggilan ini tunda sampai tanggal 6 Januari 2026. Kamu langsung panggil kedua belah pihak,” ujarnya.

    (fra/tfq/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Yusril Sebut Polri Aktif di Jabatan Sipil Tetap Sah Pascaputusan MK

    January 22, 2026

    Update Terbaru Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

    January 22, 2026

    Proses Ditemukannya Black Box Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung

    January 22, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tahan BI Rate di 4,75 Persen, BI Fokus Pertajam Strategi Operasi Moneter

    Berita Nasional January 22, 2026

    Langkah ini dilakukan melalui pengelolaan struktur suku bunga instrumen moneter yang lebih lincah dan optimalisasi…

    Anthony Ginting Janji Cari Solusi Usai Susah Payah Lolos dari 32 Besar Indonesia Masters 2026 : Okezone Sports

    January 22, 2026

    Harry Kane Puas Usai Bayern Kunci Tiket 16 Besar Liga Champions

    January 22, 2026

    Wall Street Menguat Berkat Kabar Baik dari Greenland

    January 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tahan BI Rate di 4,75 Persen, BI Fokus Pertajam Strategi Operasi Moneter

    January 22, 2026

    Anthony Ginting Janji Cari Solusi Usai Susah Payah Lolos dari 32 Besar Indonesia Masters 2026 : Okezone Sports

    January 22, 2026

    Harry Kane Puas Usai Bayern Kunci Tiket 16 Besar Liga Champions

    January 22, 2026

    Wall Street Menguat Berkat Kabar Baik dari Greenland

    January 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.