Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Statistik Buktikan Milan Tidak Pernah Menang Saat Luka Modric Tidak Bermain

    January 14, 2026

    BI Pasang Badan Pastikan Pasar Tetap Stabil

    January 14, 2026

    Rosan Ungkap 6 Proyek Hilirisasi Rp101 Triliun Siap Diresmikan Februari 2026 : Okezone Economy

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polres Jaksel Mediasi Richard Lee dan Samira Dokter Detektif

    Polres Jaksel Mediasi Richard Lee dan Samira Dokter Detektif

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 6, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Polres Metro Jakarta Selatan mengagendakan mediasi antara dokter Richard Lee dengan Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) di kasus dugaan pencemaran nama baik, Selasa (6/1) hari ini.

    Doktif telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Richard tersebut. Doktif berstatus sebagai tersangka sejak 12 Desember 2025.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Iya (hari ini mediasi), masih kami tunggu (kehadiran keduanya),” kata Plt Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayuda saat dikonfirmasi, Selasa.

    Dwi menyebut jika keduanya tidak hadir dalam mediasi ini, maka penyidik akan segera membuat surat panggilan terhadap doktif.





    “Jika hari ini tidak hadir maka akan kami buatkan panggilan untuk tersangka,” ucap Dwi.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pemengaruh (influencer) dr. Samira alias dokter detektif (doktif)Samira Farahnaz atau doktif menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

    “Penanganan perkara atas nama dr. Samira sudah naik ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangka pada 12 Desember 2025,” kata Dwi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/12) seperti dikutip dari Antara.

    Polisi menetapkannya sebagai tersangka dengan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dwi menyatakan kasus ini terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana Pasal 27A UU ITE berdasarkan laporan dari pelapor Richard Lee.

    Terkait penahanan, polisi memastikan tidak melakukan penahanan terhadap doktif karena ancaman pidana dalam pasal yang disangkakan maksimal dua tahun penjara. Walaupun demikian, tersangka menjalani wajib lapor.

    Poin utama yang membuat Richard Lee keberatan adalah tuduhan mengenai izin praktik. Doktif disebut menyebarkan informasi bahwa Richard Lee beroperasi secara ilegal di salah satu kliniknya.

    Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi guna menguatkan pembuktian perkara tersebut.

    (fra/dis/fra)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ferrari dan Harley Davidson Dihadirkan di Sidang Suap Vonis Lepas CPO

    January 14, 2026

    Suap Dirut Inhutani V, Pengusaha Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

    January 14, 2026

    Menkes Geram Bully PPDS Kembali Terjadi, Bakal Tegas Tindak Pelaku

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Statistik Buktikan Milan Tidak Pernah Menang Saat Luka Modric Tidak Bermain

    Berita Olahraga January 14, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Statistik menunjukkan AC Milan tidak pernah meraih kemenangan tanpa kehadiran Luka…

    BI Pasang Badan Pastikan Pasar Tetap Stabil

    January 14, 2026

    Rosan Ungkap 6 Proyek Hilirisasi Rp101 Triliun Siap Diresmikan Februari 2026 : Okezone Economy

    January 14, 2026

    Ferrari dan Harley Davidson Dihadirkan di Sidang Suap Vonis Lepas CPO

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Statistik Buktikan Milan Tidak Pernah Menang Saat Luka Modric Tidak Bermain

    January 14, 2026

    BI Pasang Badan Pastikan Pasar Tetap Stabil

    January 14, 2026

    Rosan Ungkap 6 Proyek Hilirisasi Rp101 Triliun Siap Diresmikan Februari 2026 : Okezone Economy

    January 14, 2026

    Ferrari dan Harley Davidson Dihadirkan di Sidang Suap Vonis Lepas CPO

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.