Jakarta –
Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap tiga anggota sindikat kasus perdagangan bayi di wilayahnya. Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Bandung dan Karawang, Jawa Barat.
“Ketiga tersangka berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Hingga kini, tiga pelaku yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Para tersangka, yang kini telah menjadi tersangka, terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan bayi,” ujarnya.
Terungkap dari Laporan Ortu
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan perdagangan bayi di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Kasus tersebut terungkap dari laporan orang tua salah satu korban.
“Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orang tua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan,” kata Kompol Donny Agung Harvinda.
Donny belum menjelaskan secara terperinci terkait kasus yang ada, termasuk jumlah korban dan kemungkinan pelaku lainnya. Donny mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi,” ujarnya.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus serupa untuk menjaga keamanan dan perlindungan hak asasi manusia,” imbuhnya.
(wnv/dnu)