JAKARTA – Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Yendi A mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi, terkait kasus perundungan di sebuah SMA swasta internasional. Dari gelar perkara tersebut, pihak kepolisian bahkan menaikan status kasus bullying yang melibatkan anak Vincent Rompies tersebut ke tahap sidik.
“Dapat disampaikan hasil dari gelar perkara hari ini dilakukan oleh PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan proses tahapan sebelumnya dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan,” ujar AKP Yendi. A saat ditemui di Polres Tangsel baru-baru ini.
Meski telah menaikan status ke tahap penyidikan, Yendi belum berkomentar banyak soal kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat. Pasalnya hingga kini penyidik masih mendalami kasus perundungan tersebut.
“Saat ini masih didalami siapa-siapa saja yang terlibat baik itu terduga pelaku dan sebagainya,” jelas Yendi.
Kasus dugaan bullying yang diduga libatkan anak Vincent Rompies naik sidik (Foto: tangkapan layar)
Selain itu, terkait pemanggilan sejumlah saksi dalam waktu dekat, Yendi juga mengaku sudah mengagendakan hal tersebut. Hanya saja, ia belum memastikan kapan pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu dilakukan.
“Saat ini sudah diagendakan tapi untuk tepatnya masih menunggu,” tutur Yendi.
Sebagaimana diketahui, kasus perundungan yang diduga melibatkan anak Vincent Rompies pertama kali beredar di media sosial X. Sebuah akun bahkan menyebut jika putra dari sang presenter serta teman-temannya yang berada di Geng Tai melakukan perundungan pada teman sekolahnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(van)