Jakarta –
Seorang pria di Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial UU (30) mencabuli seorang perempuan inisial W (29) di dalam kamarnya. Pelaku sempat leluasa beraksi karena korban sempat mengira pelaku adalah suaminya.
Dilansir detikSulsel, Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Ridho Aldwiko mengungkapkan pencabulan itu terjadi di kediaman korban di Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan pada Sabtu (4/11/2023) pukul 06.30 Wita. Pelaku awalnya diam-diam masuk ke rumah korban dan langsung menyelinap ke kamar.
“Jadi saat kejadian korban itu sedang tidur dan menghadap ke samping, setelah pelaku masuk ke kamar, pelaku ini langsung berbaring di samping korban,” kata Ridho, Kamis (22/2/2024).
Pada saat itu, korban mengira pelaku adalah suaminya sehingga diam saja. Bahkan, saat pelaku melancarkan aksi cabulnya, korban tak memberi perlawanan.
“Saat itu korban tidak berpikir aneh-aneh, dia mengiranya itu suaminya jadi membiarkan pelaku melakukan pencabulan,” jelasnya.
Hingga akhirnya, W membuka mata dan sadar bahwa pria di depannya bukanlah suaminya. Sontak dia berteriak meminta pertolongan lalu melapor ke polisi. Kini UU sudah diamankan polisi usai buron selama 3 bulan.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/azh)