Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jadi Tersangka Korupsi, Yaqut-Gus Alex Dijerat 2 Pasal Kerugian Negara

    January 9, 2026

    Eks Pansus Haji DPR Respons Penetapan Yaqut Tersangka Haji

    January 9, 2026

    Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

    January 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kepala Cabang Koperasi di Sumsel Gelapkan Duit Miliaran

    Kepala Cabang Koperasi di Sumsel Gelapkan Duit Miliaran

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 7, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Senin 5 Januari 2026.

    “Dari hasil gelar perkara, kami menemukan alat bukti yang cukup sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan,” ujar AKP Jon Kenedi dikutip dari RMOLSumsel, Rabu 7 Januari 2025.

    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/410/XII/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumatera Selatan tertanggal 15 Desember 2025. 


    Peristiwa pidana ini diketahui terjadi pada Selasa 9 Desember 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Padat Karya Km 6, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

    Pelapor dalam perkara ini adalah Harmansyah Juni Wijaya, selaku Deputi Head Manager yang mewakili Koperasi Sehati Makmur Abadi. Laporan dibuat setelah tim internal koperasi menemukan kejanggalan keuangan saat melakukan audit rutin terhadap operasional cabang Prabumulih.

    Berdasarkan hasil audit tersebut, pelaku berinisial MAM diduga melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang kas koperasi serta mengajukan kredit fiktif menggunakan data dan jaminan identitas anggota koperasi yang sebelumnya pernah mengajukan pinjaman dan telah dinyatakan lunas.

    Akibat perbuatannya, Koperasi Sehati Makmur Abadi Cabang Prabumulih mengalami kerugian sebesar Rp1.373.914.000. Kerugian tersebut berdampak langsung terhadap stabilitas keuangan koperasi serta menurunnya tingkat kepercayaan anggota.

    Satreskrim Polres Prabumulih telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain berkas hasil audit internal, surat keputusan pengangkatan karyawan, kontrak kerja, slip gaji, surat pernyataan saksi, serta dokumen kontrak pinjaman fiktif atas nama sejumlah anggota koperasi yang identitasnya dicatut.

    “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan kepastian hukum bagi korban,” kata AKP Jon.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jadi Tersangka Korupsi, Yaqut-Gus Alex Dijerat 2 Pasal Kerugian Negara

    January 9, 2026

    Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

    January 9, 2026

    KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

    January 9, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jadi Tersangka Korupsi, Yaqut-Gus Alex Dijerat 2 Pasal Kerugian Negara

    Berita Nasional January 9, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Menteri Agama (Menag) era Presiden ke-7…

    Eks Pansus Haji DPR Respons Penetapan Yaqut Tersangka Haji

    January 9, 2026

    Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

    January 9, 2026

    Waspada Sindikat Love Scam! OJK Sebut Kerugian Masyarakat Tembus Rp49 Miliar : Okezone Economy

    January 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jadi Tersangka Korupsi, Yaqut-Gus Alex Dijerat 2 Pasal Kerugian Negara

    January 9, 2026

    Eks Pansus Haji DPR Respons Penetapan Yaqut Tersangka Haji

    January 9, 2026

    Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

    January 9, 2026

    Waspada Sindikat Love Scam! OJK Sebut Kerugian Masyarakat Tembus Rp49 Miliar : Okezone Economy

    January 9, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.