Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus video porno yang melibatkan anak di bawah umur. Para pelaku merupakan jaringan lintas negara.
Jaringan ini melakukan child grooming terhadap para korban. Tak hanya itu, mereka juga mengeksploitasi seksual para korban.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konten porno anak ini. Para pelaku diketahui mengincar korban anak-anak melalui game online, seperti Free Fire dan Mobile Legend dengan iming-iming pemberian gift.
Polisi menyebutkan ada ribuan konten foto maupun video porno anak yang dimiliki para tersangka. Konten porno tersebut kemudian dijual ke lintas negara melalui aplikasi Telegram.
Incar Korban Via Game Online
Polisi mengungkap jaringan pembuat konten porno anak dalam merekrut anak-anak. Para korban direkrut melalui komunitas grup game online Free Fire dan Mobile Legends.
“Berawal dari perkenalan di salah satu media sosial. Korban yang masih di bawah umur memiliki akun media sosial tergabung dalam satu komunitas grup game online. Di situ korban bertemu dan dalam satu grup komunitas game online Free Fire dan Mobile Legends,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi, di kantornya, Sabtu (24/2/2024).
Iming-iming Gift
Awalnya, pelaku masuk ke dalam komunitas grup game online kemudian mengajak korban untuk main bareng alias mabar. Di situlah pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memberikan gift-gift ke akun game online korban.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar produksi film porno anak. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
|
“Dalam prosesnya pelaku mencoba untuk mengajak korban untuk ‘mabar’, main bareng. Kemudian mereka main bareng, mulai sering berinteraksi melalui kolom chat, setelah sering bermain bersama, pelaku mulai memberikan gift, memberikan chip, memberikan skin kepada anak korban,” papar Reza.
Dia menyampaikan pelaku pun semakin intensif berkomunikasi dengan korban hingga akhirnya memberanikan diri untuk mengunjungi rumah korban. Pelaku juga kerap memberikan korban uang maupun barang secara langsung kepada korban.
“Bahkan tidak jarang, fakta yang didapatkan penyidik, bahwa pelaku berinteraksi, beraktivitas di kamar korban. Dari situ kemudian pelaku mulai mengiming-imingi korban dengan bujukan, rayuan, hadiah, mau tidak kalau memerankan, diambil videonya, beradegan. Akan diberikan sejumlah uang,” terang Reza.
Baca di halaman selanjutnya: ribuan konten porno anak dijual jaringan lintas negara….