JAKARTA – Seorang influencer bernama Andrea Gunawan alias Catwomanizer dilaporkan ke Imigrasi Jepang. Alasannya, lantaran wanita tersebut kedapatan merekam orang Jepang tanpa izin di transportasi umum.
Menariknya, laporan aduan tersebut disampaikan melalui media sosial.
Adalah akun X @sisthaaaaa yang melaporkan Andrea Gunawan ke Imigrasi Jepang. Dikatakan di sana kalau Andrea melanggar privasi seseorang di tempat umum.
“@MOJ_IMMI, orang ini Catwomanizer adalah seorang turis asal Indonesia dan baru-baru ini dia mempublikasi tindakan seksual pihak ketiga di kereta menuju Nagoya tanpa izin. Meskipun wajah orang lain tidak diperlihatkan, namun ada kemungkinan orang tersebut dapat dikenali dari pakaian, gaya rambut, atau lokasi dan waktu pengambilan foto. Jadi, kami menghargai kerja sama Anda,” tulis Sistha dalam bahasa Jepang, dikutip MNC Portal, Minggu (25/2/2024).
Akun @MOJ_IMMI sendiri adalah akun resmi Kantor Imigrasi Jepang.
Andrea Gunawan dilaporkan ke imigrasi Jepang (Foto: X)
Tak berhenti di situ, Sistha menyambungkan cuitannya dengan melaporkan aksi Andrea Gunawan tersebut.
“Saya rasa ini mungkin merupakan kasus pencemaran nama baik, jadi saya ingin melaporkannya,” tegasnya.
“Karena dia adalah seorang influencer dengan ratusan ribu pengikut, jika sesuatu tidak dilakukan saat dia masih di Jepang, ada risiko seseorang akan menirunya di lain waktu,” tambah Sistha.
Sistha sendiri menyatakan kalau laporan terkait Andrea Gunawan ke Imigrasi Jepang juga ia layangkan secara resmi melalui email.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(van)