Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penampilan Pemain Liverpool: Dua Pemain Dapat Nilai 5/10

    January 12, 2026

    IPDN Berperan Strategis Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera

    January 12, 2026

    Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak, Kok Masih Korupsi? : Okezone Economy

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polisi Sebut Manipulasi Foto Cabul Lewat Grok AI Tindak Pidana

    Polisi Sebut Manipulasi Foto Cabul Lewat Grok AI Tindak Pidana

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 7, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Bareskrim Polri angkat suara terkait fenomena manipulasi foto pribadi tanpa persetujuan pemilik untuk konten asusila di media sosial X dengan fitur Grok AI (artificial intelligence)

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menegaskan aksi pengeditan foto itu merupakan bentuk pidana berupa deepfake. Ia menyebut fenomena tersebut juga sedang diselidiki oleh pihaknya.

    “Jadi memang perkembangan teknologi itu sekarang mengarah kepada artificial intelligence ya itu termasuk deepfake itu menggunakan AI. Karena itu memang kita sedang melakukan penyelidikan ke arah sana,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (7/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Lebih lanjut, Himawan mengatakan jika memang terbukti ada manipulasi data elektronik foto oleh orang lain tanpa persetujuan pemilik maka hal itu bisa diproses pidana.





    “Selama itu bisa diklarifikasi bahwa itu adalah manipulasi data elektronik maka itu menjadi suatu hal yang dipidana,” tegasnya.

    Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut Grok AI dan X bakal dikenakan sanksi administratif hingga pemutusan akses jika tidak patuh dan kooperatif terhadap aturan yang ada di Indonesia.

    Ancaman sanksi tersebut disampaikan Komdigi terkait dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform media sosial X yang dimanfaatkan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila, di antaranya manipulasi foto pribadi tanpa persetujuan pemiliknya.

    Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menegaskan X sebagai salah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

    Ia juga mengatakan penyedia layanan AI maupun pengguna yang terbukti memproduksi dan/atau menyebarkan konten pornografi atau manipulasi citra pribadi tanpa hak dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026, konten pornografi diatur antara lain dalam Pasal 172 dan Pasal 407.

    (tfq/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Demo Ratusan Jagal Bawa Sapi Geruduk DPRD, Tuntut Walkot Surabaya

    January 12, 2026

    Mensos Ungkap Kondisi Siswa Sekolah Rakyat: Jadi Bugar, Anemia Turun

    January 12, 2026

    Sidang Putusan Sela, Hakim Perintahkan JPU Beri Audit BPKP ke Nadiem

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Penampilan Pemain Liverpool: Dua Pemain Dapat Nilai 5/10

    Berita Olahraga January 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liverpool mengabarkan bahwa Liverpool berhasil melaju ke babak berikutnya di Piala FA setelah…

    IPDN Berperan Strategis Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera

    January 12, 2026

    Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak, Kok Masih Korupsi? : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Anthony Edwards Jadi Penentu Kebangkitan Gila Timberwolves atas Spurs

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Penampilan Pemain Liverpool: Dua Pemain Dapat Nilai 5/10

    January 12, 2026

    IPDN Berperan Strategis Perkuat Penanganan Bencana di Sumatera

    January 12, 2026

    Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak, Kok Masih Korupsi? : Okezone Economy

    January 12, 2026

    Anthony Edwards Jadi Penentu Kebangkitan Gila Timberwolves atas Spurs

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.